Bimtek Kepala Desa Paluta di Hotel Wings dan Prame Ilegal
Foto: Istimewa
Abdul Manan Siregar.
drberita.id | Bimtek Kepala Desa, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang diadakan di Hotel Wings dan Prame, Kualanamu, Deliserdang, dinilai terlalu dipaksakan dan menimbulkan berbagai pertanyaan, dengan melihat kondisi sekarang yang masih pandemi Covid-19.
"Apalagi daerah pelaksanaan bimtek kepala desa itu merupakan salah satu zona merah Covid-19 di Sumatera Utara," ungkap Ketua Barisan Mahasiswa Pengawal Keadilan (BMPK) Sumut Abdul Manan Siregar, dalam keterangan tertulis, Minggu 11 Oktober 2020.
Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 140/8120/59 tertanggal Jakarta 19 Agustus 2019 tentang prioritas pelaksanaan bimbingan tehnis khusus percepatan penataan kewenangan desa (Point 3), kata Manan, kewenangan desa adalah merupakan inti dari desa yang menjadi rujukan dalam tata kelola desa, maka dalam menata kewenangan desa harus dilakukan dengan memperhatikan keselarasan pelaksanaan urusan pemerintah yang dilaksanakan sesuai hirarki pemerintahan.
"Sehingga pelaksanaan bimbingan tehnis khusus di maksud, secara tehnis dilaksanakan bersama OPD terkait lainnya dan lembaga yang sudah disetujui/direkom oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, di luar itu ilegal," tegasnya.
Manan meminta Gugus Tugas Covid-19 Sumatera Utara agar menindak kegiatan bimtek kepala desa Kabupaten Paluta, yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Hotel Wings dan Prame karena tidak sesui dengan protokol kesehatan (prokes) pandemi Covid-19.
"Sebagai putra daerah Kabupaten Paluta, saya mengakhawatirkan para kepala desa yang balik ke daerahnya masing-masing membawa ole-ole virus corona," tandasnya.
"Kami juga meminta Gugus Tugas Covi-19 Kabupaten Paluta agar menyambut kedatangan para kepala desa dengan langaung mengisolasi mereka demi mengantisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Paluta. Mereka para kepala desa kembali dari wilayah zona merah," sambung Manan menutup.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Korupsi Dana Desa Padangsidimpuan: Terdakwa Ingin Mengetuk Pintu Hati Yang Mulia Mejelis Hakim (Part 1)
Hariman Siregar Ajak Para Pihak Awasi Pokja ULP Pemkab Paluta
Pokja ULP Pemkab Paluta Dituding Rugikan Perusahaan Peserta Lelang DAU
Soal Dugaan Korupsi Dana Desa Tanjung Longat, Ini Jawaban Kasi Intel Kejari Paluta
Kejari Paluta Ternyata Pernah Panggil Kades Tanjung Longat, Namun Tak Ada Lanjutannya
2 Tahun Lebih BPD Tanjung Longat Paluta Tak Terima Gaji, Diduga Dana Dikorupsi
Komentar