DPR dan Pemerintah Sudah Sepakat Segera Bahas RUU Perampasan Aset Tahun 2025
Redaksi - Selasa, 09 September 2025 16:44 WIB
Poto: Istimewa
RUU Perampasan Aset koruptor
drberita.id -Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan rancangan undang undang (RUU) Perampasan Aset masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025. RUU Perampasan Aset tersebut menjadi usulan inisiatif DPR RI.
"Terdapat 3 RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas 2025, yaitu: 1. RUU tentang Perampasan Aset, 2. RUU tentang Kamar Dagang Industri, dan ke 3. RUU tentang Kawasan Industri," ucap Bob Hasan dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 9 September 2025.
Bob mengatakan RUU Perampasan Aset menjadi usul inisiatif DPR sudah tidak ada lagi perdebatan di publik.
"Ya 2025, dan ini tetap sebagai inisiatif DPR ya. Jadi Perampasan Aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR, dan itu masuk dalam 2025," ungkapnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah setuju RUU Perampasan Aset masuk ke prolegnas prioritas 2025.
"Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait 3 RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi prolegnas 2025. Jadi RUU tentang Perampasan Aset, terima kasih," ujar Supratman dalam rapat.
Supratman mengatakan pemerintah siap untuk mendiskusikan RUU Perampasan Aset bersama DPR secara bersama dan intensif.
"Pemerintah sebenarnya juga sudah siap dan hari ini kita harus memberi apresiasi yang luar biasa kepada DPR karena memenuhi janji mengambil alih penyusunan draf RUU tentang Perampasan Aset. Naskah akademik maupun materi RUU-nya boleh kita sharing nanti," ucapnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Izin Dicabut Pemerintah: Ini Daftar Nama 28 Perusahaan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera
Aksi Mahasiswa GMNI Dikawal Puluhan Polisi: Lalulintas Macet Depan Kantor Walikota dan DPRD Medan
Anggota DPRD Medan Respon Aksi GMNI: Pintu Gerbang Rusak dari Uang Rakyat
May Day Tak Berbekas Bagi Mantan Karyawan 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Pemerintah
Staf Khusus DPR RI Tinjau Persiapan Stadion Teladan Medan Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19
Kasus Pembunuhan Kontraktor Sumut Dibuang ke Laut, Kuasa Hukum Akan Bawa ke Komisi III DPR
Komentar