DPRD Medan Berjuang Untuk RS Bunda Thamrin Kembali Jadi Provider BPJS Kesehatan

- Jumat, 06 Agustus 2021 11:47 WIB
DPRD Medan Berjuang Untuk RS Bunda Thamrin Kembali Jadi Provider BPJS Kesehatan
Istimewa
Pertemuan di ruang rapat pimpinan DPRD Medan membaha kontrak kerjasama BPJS Kesehatan yang sudah putus untuk dibuat kembali.
drberita.id | DPRD Kota Medan, merekomendasikan Rumah Sakit (RS) Bunda Thamrin di Jalan Sei Batanghari untuk kembali menjadi provider Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kamis 5 Agustus 2021.

Kontrak kerjasama BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Bunda Thamrin sudah putus sejak 31 Maret 2020 lalu, dikarenakan adanya pelanggaran administrasi.
Rekomendasi itu diberikan oleh 3 pimpinan DPRD Kota Medan, yakni Ketua Hasyim, Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Wakil Ketua Rajuddin Sagala saat memanggil Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Ainy, pihak RS Bunda Thamrin dan Dinas Kesehatan.
Baca Juga :7 Sikap GMNI Akan Turun Aksi di Medan Terkait PPKM Darurat
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim meminta BPJS Kesehatan untuk mempertimbangkan kembali kontrak kerjasama dengan RS Bunda Thamrin yang sudah terputus selama 1 tahun 4 bulan.

"MEngingat di masa pandemi Covid-19 masyarakat butuh pelayanan kesehatan. Apalagi RS Bunda Thamrin salah satu rumah sakit rujukan pasien Covid-19," kata Hasyim.
Baca Juga :Ombudsman Dukung Sikap Tegas Walikota Medan Tutup RS Kutip Biaya Pasien Covid-19
Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mengatakan banyak desakan dan masukan dari masyarakat yang diterima agar RS Bunda Thamrin kembali melayani peserta JKN-KIS atau menerima pasien BPJS.
"DPRD Medan sangat mendukung kerjasama ini, sebab fasilitas dan layanan RS Bunda Thamrin cukup baik, karena untuk berobat umum harganya sangat mahal, sehingga dengan menjadi provider BPJS sangat meringankan masyarakat untuk berobat di rumah sakit itu," kata Ihwan.

"Meski RS Bunda Thamrin berstatus rumah sakit tipe C, namun nama besar RS Bunda Thamrin tidak hanya dikenal di Kota Medan, tetapi juga di kenal luas di Provinsi Sumatera Utara. Banyak warga dari berbagai daerah di Sumatera Utara seperti dari Kabupaten Labuhan Batu, Asahan dan Kabupaten kota lainnya, memilih berobat ke rumah sakit ini ketimbang tempat yang lain," sambungnya.
Baca Juga :Tokoh Papua: Luhut Terlalu Kecil Dibandingkan SBY
Menyikapi rekomendasi tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Ainy akan melaporkannya ke BPJS Kesehatan Pusat. "Kerjasama dengan rumah sakit yang sudah diputus lebih dari satu tahun harus dilakukan analisis kembali," katanya.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru