DPRD Medan Sarankan Sopir Angkot Lulus Sertifikasi
Istimewa
Sopir angkot di Medan terobos palang ditabrak kereta api.
drberita.id | Komisi 4 DPRD Medan menyarankan sopir atau pengemudi angkutan umum penumpang harus lulus verifikasi dengan bukti sertifikasi, selain memiliki SIM dan kenderaan telah lulus uji kelayakan.
Pernyataan itu terkait kecelakaan lalulintas di Jalan Sekip, antara angkot san kereta api yang menewaskan 4 orang dan lainnya luka parah. Dishub Medan dan organisasi pengangkutan serta pemilik, tidak hanya selektif dalam merekrut supir namun juga keselamatan penumpang.
"Jangan hanya memikirkan setoran semata, namun mengabaikan pelayanan dan kenyamanan penumpang," ucap Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Edwin Sugesti, Kamis 9 Desember 2021.
BACA JUGA:
Hari Anti Korupsi Depan Kantor Gubsu: Pejabat Sumut Dapat Hadia Martabak Telur
Ke depan, kata Edwin, pihak pengelola angkutan maupun yang online, selain lulus verifikasi juga harus mendapatkan upah yang layak. Apalagi dari sejumlah pemberitaan pengemudi angkutan tak hanya positif narkoba akan tetapi tidak memiliki sim.
"Nah, di sinilah peran Dishub Medan bersama organisasi pengangkutan maupun pemilik pengangkutan kita pertanyakan, terlebih lagi kita dengar ada istilah sopir tembak," katanya.
Jadi inilah yang perlu ditertibkan sehingga sopir yang mengenderai itu benar benar selektif termasuk fasilitas gaji dan dukungan kesehatan dari perusahaan pengangkutan. "Tujuannya supaya penumpang lebih nyaman dalam menggunakan jasa transportasi," ucap Edwin.
Komisi 4 DPRD Medan pun mengagendakan pemanggilan terhadap Dishub Medan maupun organisasi pengangkutan.
BACA JUGA:
Siswi MTs Langkat Diperkosa Tetangga di Dapur Rumah
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Badan Kehormatan DPRD Medan Akan Panggil Anggota Dewan AT
Anggota DPRD Medan Romi Van Boy Ajak Warga Perangi Narkoba dan Geng Motor
Komisi III DPRD Medan Minta PLN Beri Kepastian Kompensasi atas Dampak Blackout
Kelompok Mahasiswa Sampaikan Persoalan MBG, BBM, dan KDMP ke DPRD Medan
Ketua DPRD Medan Kecewa Sama Gubernur Sumut, Jadi Batal Undangan ke Republik Rakyat Tiongkok
DPRD Medan: Dari Blackout PLN, Warga Berhak Terima Kompensasi 35 Persen
Komentar