Edy Ajak Wartawan Doakan Effendi Pohan dan Tidak Dipolitisasi
drberita.id | Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengajak para wartawan untuk mendoakan mantan Kepala Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Effendi Pohan yang ditahan Kejari Langkat di Rutan Tanjung Pura karena terlibat dugaan korupsi APBD Sumut.
Hal itu disampaikan Edy Rahmayadi kepada wartawan saat dimintai tanggapanny terkait penangkapan Kepala Dinas Perizinan Sumut Effendi Pohan.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa 24 Agustus 2021, Edy menegaskan, yang dilakukan oleh kejaksaan adalah satu langkah hukum.
BACA JUGA:
Rekanan Sanggah: Pokja 055 Pemprovsu Diduga Jadi Agen Proyek
Edy pun menegaskan tak ingin ikut campur dalam proses hukum yang dijalani Effendi Pohan.Namun, sebagai konsekuensi dari proses hukum, Effendi diminta untuk membuktikan bahwa dia tidak bersalah.
Edy juga meminta agar masalah ini jangan dibawa ke ranah politik.
"Saya minta tidak dipolitisasi. Anda tak boleh menyiksa orang, nanti jadi salah. Semua orang bisa mengalami hal seperti itu, kita support dia, kita doakan dia, dia melakukan hak hukum dia," ucap Edy di rumah dinas.
BACA JUGA:
Effendi Pohan Ditangkap di Bandara KNIA Balik dari Jakarta
Agar proses pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan, Edy telah menunjuk Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sumatera Utara menjadi pelaksana harian kepala dinas. "Ada sekretarisnya menjadi Plh," kata Edy.
Mantan Kepala Dinas BMBK Provinsi Sumut Effendi Pohan ditangkap di Bandara KNIA, Sabtu 21 Agustus 2021 malam, setelah 2 kali panggilan tak datang ke Kejari Langkat. Effendi ditangkap terkait dugaan korupsi APBD 2020 senilai Rp 2,4 miliar.
Penahanan Effendi Pohan berdasarkan Surat Perintah Nomor: PRINT-03/L.2.25.4/Fd.1/08/2021 tanggal 20 Agustus 2021.
BACA JUGA:
Pengurus dan Kader Minta Ketum AHY Ganti Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut
Perkara dugaan korupsi ini berawal dari proyek rehabilitasi/pemeliharaan pada satuan kerja UPT Jalan jembatan Binjai Langkat pada Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provsu 2020.
Pada proyek itu, terdapat anggaran Rp 4,4 miliar dan mengalami perubahan menjadi Rp 2,4 miliar untuk pemeliharaan tujuh ruas jalan di Langkat. Seperti di Pangkalan Susu dan daerah lainnya.
Sumatera Utara Hampir Punya PLTG di Kabupaten Batubara, Saat Edy Rahmayadi Gubernur Sumut
Keributan Halalbihalal KAMMI di Kantor Gubsu Berujung Laporan ke Polisi, Anggota DPRD Sumut Terlibat
Sidang Korupsi DJKA, Uang Untuk Pilpres dan Pilgubsu, Hakim: Minta KPK Hadirkan Budi Karya dan Lokot Nasution
Buruh Sumut Gruduk Kantor Gubsu Bobby Nasution Tuntut Kenaikan UMP 10,5% dan Perumahan Subsidi
Kejati Sumut Pastikan Ambil Alih Kasus Korupsi Smartboard Jika Kejari Langkat Tidak Tetapkan Tersangka