Gubsu Pecat 2 Direksi PDAM Tirtanadi

- Senin, 14 Juni 2021 12:12 WIB
Gubsu Pecat 2 Direksi PDAM Tirtanadi
Foto: Istimewa
Gubsu Edy Rahmayadi
drberita.id | Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memecat 2 direksi PDAM Tirtanadi. Surat keputusan (SK) pemecatan tertanggal 10 Juni 2021.


Informasi diterima DRberita, Senin 14 Juni 2021, pemecatan itu disampaikan kedua direksi melalui whatsapp grop (WAG) karyawan PDAM Tirtanadi.


Baca Juga:Baguna PDIP Desak Polda Sumut Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BOT PDAM Tirtanadi

Kedua direksi itu menyampaikan informasi SK pemecatan, sekaligus minta maaf dan keluar dari WAG karyawan PDAM Tirtanadi.

Kedua direksi PDAM Tirtanadi yang dipecat Gubsu Edy Rahmayadi yaitu Joni Mulyadi direktur air bersih dan Feby Melani direktur kauangan.

Baca Juga:Kasus Dugaan Korupsi BOT PDAM Tirtanadi Belum SP3
Baca Juga:Edy Sebut Sumut Peringkat 2 Daerah Terkorup, Ini Kata Pengamat

Kadiv Humas PDAM Tirtanadi Humarkar Ritonga dikonfirmasi membenarkan pemecatan Joni dan Feby.


"Benar bang," jawab Humarkar melalui whatsapp.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru