Gubsu Pecat 2 Direksi PDAM Tirtanadi
Foto: Istimewa
Gubsu Edy Rahmayadi
drberita.id | Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memecat 2 direksi PDAM Tirtanadi. Surat keputusan (SK) pemecatan tertanggal 10 Juni 2021.
Informasi diterima DRberita, Senin 14 Juni 2021, pemecatan itu disampaikan kedua direksi melalui whatsapp grop (WAG) karyawan PDAM Tirtanadi.
Baca Juga:Baguna PDIP Desak Polda Sumut Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BOT PDAM Tirtanadi
Kedua direksi itu menyampaikan informasi SK pemecatan, sekaligus minta maaf dan keluar dari WAG karyawan PDAM Tirtanadi.
Kedua direksi PDAM Tirtanadi yang dipecat Gubsu Edy Rahmayadi yaitu Joni Mulyadi direktur air bersih dan Feby Melani direktur kauangan.
Baca Juga:Kasus Dugaan Korupsi BOT PDAM Tirtanadi Belum SP3
Baca Juga:Edy Sebut Sumut Peringkat 2 Daerah Terkorup, Ini Kata Pengamat
Kadiv Humas PDAM Tirtanadi Humarkar Ritonga dikonfirmasi membenarkan pemecatan Joni dan Feby.
"Benar bang," jawab Humarkar melalui whatsapp.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Keributan Halalbihalal KAMMI di Kantor Gubsu Berujung Laporan ke Polisi, Anggota DPRD Sumut Terlibat
Sidang Korupsi DJKA, Uang Untuk Pilpres dan Pilgubsu, Hakim: Minta KPK Hadirkan Budi Karya dan Lokot Nasution
PB ALAMP AKSI Ungkap Dugaan Korupsi PT. Inalum dan PDAM Tirtanadi Serta SK Direktur Air Limbah
Buruh Sumut Gruduk Kantor Gubsu Bobby Nasution Tuntut Kenaikan UMP 10,5% dan Perumahan Subsidi
KPK Diminta Periksa Mantan Pj Gubsu Agus Fathoni dan 4 Orang Lainnya Agar Terungkap Pergeseran APBD Sumut
Pipa PDAM Tirtanadi Bocor Akibat Proyek Drainase, Warga Merasa Rugi Akibatnya
Komentar