Kisah Rombongan Hakim PN Kuala Simpang Selamat dari Banjir Bandang dan Longsor Sumatera

Redaksi - Sabtu, 06 Desember 2025 20:32 WIB
Kisah Rombongan Hakim PN Kuala Simpang Selamat dari Banjir Bandang dan Longsor Sumatera
Poto: Istimewa
Rombongan Hakim PN Kuala Simpang tiba di Langkat Sumut.
drberita.id -Siapa yang menyangka jika pada Rabu 26 November 2025, itu menajdi hari terakhir Pengadilan Negeri (PN) Kuala Simpang beroperasi. Hujan deras tanpa henti sejak Sabtu 22 November 2025, menyebabkan daerah Kuala Simpang terisolir.

Genangan air yang tinggi menjadi penyebab aparatur PN Kuala Simpang tidak bisa hadir. Listrik padam, hujan tanpa henti. Lengkap sudah.

Kota Kuala Simpang itu pernah dilanda banjir bandang pada 2022. Itu menjadi alasan Wakil Ketua PN Kuala Simpang Diana Febrina Lubis beserta Hakim Frans Martin Sihotang dan Qisthi Widyastuti meminta izin kepada Ketua PN untuk pulang ke Medan. Mereka khawatir banjir bandang kembali terjadi, sebab Kota Langsa sudah terendam air.

Wakil Ketua PN Kuala Simpang Diana Febrina Lubis yang semula hendak pulang ke Medan, terpaksa mengurungkan niatnya karena jadwal persidangan pada Kamis 27 November 2025. Hakim Frans Martin Sihotang dan Hakim Qisthi Widyastuti yang menggunakan izin cuti itu untuk pulang ke Medan.

Namun perjalanan pulang itu tidak bisa dilakukan. Tepat di daerah Alur Gantung, sekira 12 Km dari PN Kuala Simpang terjadi longsor besar hingga kedua hakim itu terpaksa memutar kembali ke kantor. Namun Hakim Frans tetap bertahan menunggu, berharap material longsor dibersihkan.

Sekira pukul 21.00 WIB, masih di Rabu 26 November 2025, dalam kondisi listrik padam, Kantor PN Kuala Simpang sudah dipenuhi pengungsi dari warga Kampung Dalam. Meski air belum tampak menggenangi PN Kuala Simpang, begitu pula di rumah dinas hakim yang terletak di Tanjung Karang.

Karena merasa aman, Kantor PN dan rumah dinas hakim menjadi tempat 'aman' beristirahat. Namun perasan itu tidak benar. Ternyata air membanjiri Kantor PN Kuala Simpanh sejak Kamis 27 November 2025 dini hari. Ketinggian air hingga sedada orang dewasa. Air naik dengan cepat di rumah dinas hakim secara tiba tiba sekira pukul 05.30 WIB.

Hakim Qisthi yang menginap di rumah dinas Wakil Ketua PN Kuala Simpang bersama 2 pegawai, Yuliana dan Suryani, langsung bergegas mengambil baju dan pergi dengan berjalan kaki menuju Kantor PN. Tetap di tengah perjalanan, warga mengingati bahwa arus air deras di depan Kantor PN Kuala Simpang sudah mencapai leher orang dewasa.

Meraka pun tidak bisa evakuasi mandiri ke sana. Tidak ada jaringan komunikasi, tidak ada alternatif berlindung. Wakil Ketua PN Kuala Simpang Diana Febrina Lubis yang bertemu kembali dengan Hakim Frans dan Hakim Qisthi dan 2 pegawai Yuliana dan Suryani, seperti orang kesasar yang hilang tidak tau jalan pulang.

Sempat kebingungan mencari tempat berlindung, di tengah perjalanan mereka pun bertemu dengan seorang pegawai PN yang mengajak untuk mengungsi ke Masjid Raya. Akan tetapi debit air yang semakin tinggi, tidak bisa mereka melewati. Terpaksa mereka beralih ke Kantor BSI KCP Kuala Simpang yang masih bisa diakses dengan air masih setinggi pinggang orang dewasa.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru