Kisah Rombongan Hakim PN Kuala Simpang Selamat dari Banjir Bandang dan Longsor Sumatera
Redaksi - Sabtu, 06 Desember 2025 20:32 WIB
Poto: Istimewa
Rombongan Hakim PN Kuala Simpang tiba di Langkat Sumut.
drberita.id -Siapa yang menyangka jika pada Rabu 26 November 2025, itu menajdi hari terakhir Pengadilan Negeri (PN) Kuala Simpang beroperasi. Hujan deras tanpa henti sejak Sabtu 22 November 2025, menyebabkan daerah Kuala Simpang terisolir.
Genangan air yang tinggi menjadi penyebab aparatur PN Kuala Simpang tidak bisa hadir. Listrik padam, hujan tanpa henti. Lengkap sudah.
Kota Kuala Simpang itu pernah dilanda banjir bandang pada 2022. Itu menjadi alasan Wakil Ketua PN Kuala Simpang Diana Febrina Lubis beserta Hakim Frans Martin Sihotang dan Qisthi Widyastuti meminta izin kepada Ketua PN untuk pulang ke Medan. Mereka khawatir banjir bandang kembali terjadi, sebab Kota Langsa sudah terendam air.
Wakil Ketua PN Kuala Simpang Diana Febrina Lubis yang semula hendak pulang ke Medan, terpaksa mengurungkan niatnya karena jadwal persidangan pada Kamis 27 November 2025. Hakim Frans Martin Sihotang dan Hakim Qisthi Widyastuti yang menggunakan izin cuti itu untuk pulang ke Medan.
Namun perjalanan pulang itu tidak bisa dilakukan. Tepat di daerah Alur Gantung, sekira 12 Km dari PN Kuala Simpang terjadi longsor besar hingga kedua hakim itu terpaksa memutar kembali ke kantor. Namun Hakim Frans tetap bertahan menunggu, berharap material longsor dibersihkan.
Sekira pukul 21.00 WIB, masih di Rabu 26 November 2025, dalam kondisi listrik padam, Kantor PN Kuala Simpang sudah dipenuhi pengungsi dari warga Kampung Dalam. Meski air belum tampak menggenangi PN Kuala Simpang, begitu pula di rumah dinas hakim yang terletak di Tanjung Karang.
Karena merasa aman, Kantor PN dan rumah dinas hakim menjadi tempat 'aman' beristirahat. Namun perasan itu tidak benar. Ternyata air membanjiri Kantor PN Kuala Simpanh sejak Kamis 27 November 2025 dini hari. Ketinggian air hingga sedada orang dewasa. Air naik dengan cepat di rumah dinas hakim secara tiba tiba sekira pukul 05.30 WIB.
Hakim Qisthi yang menginap di rumah dinas Wakil Ketua PN Kuala Simpang bersama 2 pegawai, Yuliana dan Suryani, langsung bergegas mengambil baju dan pergi dengan berjalan kaki menuju Kantor PN. Tetap di tengah perjalanan, warga mengingati bahwa arus air deras di depan Kantor PN Kuala Simpang sudah mencapai leher orang dewasa.
Meraka pun tidak bisa evakuasi mandiri ke sana. Tidak ada jaringan komunikasi, tidak ada alternatif berlindung. Wakil Ketua PN Kuala Simpang Diana Febrina Lubis yang bertemu kembali dengan Hakim Frans dan Hakim Qisthi dan 2 pegawai Yuliana dan Suryani, seperti orang kesasar yang hilang tidak tau jalan pulang.
Sempat kebingungan mencari tempat berlindung, di tengah perjalanan mereka pun bertemu dengan seorang pegawai PN yang mengajak untuk mengungsi ke Masjid Raya. Akan tetapi debit air yang semakin tinggi, tidak bisa mereka melewati. Terpaksa mereka beralih ke Kantor BSI KCP Kuala Simpang yang masih bisa diakses dengan air masih setinggi pinggang orang dewasa.
Di Kantor BSI, mereka mengungsi di lantai 2, ruang server berukuran 2x1,5 meter, dengan kondisi gelap gulita. 40 pengungsi lainnya mayoritas perempuan dan anak kecil menginap di ruang staf BSI. Syukurnya di kantor itu masih ada air bersih, sehingga dapat membasuh tubuh dan mengganti baju yang sudah terendam air.
Suara air, kegelapan, lapar, haus, dan ketakutan, menjadi teman mereka selama mengungsi. Beruntungnya, di ruangan tersebut masih ada air mineral dan 4 cup mie instan untuk bertahan hidup.
Karena debit air terus naik hingga mencapai lantai 2 gedung, para hakim itu harus mengantisipasi kejadian terburuk. Mereka menghemat makanan hingga terpaksa membagi 1 cup mie instan untuk dimakan bersama. Hanya 1 kali makan per hari, selama 2 hari.
Hari ketiga mengungsi, terlihat air perlahan surut. Para pengungsi yang kelaparan mulai mencari makanan dengan menjarah toko dan minimarket yang berada di sekitar kantor. Mereka terpaksa melakukan itu untuk bertahan hidup.
Akhirnya, pada Sabtu 29 November 2025 siang, air di sekitar Kantor BSI surut. Mereka pun memutuskan untuk berjalan kaki ke Kantor PN Kuala Simpang. Di tengah perjalanan mereka kembali diingati warga bahwa kondisi air di depan kantor PN masih setinggi pinggang orang dewasa. Arus air pun masih sangat deras membawa material bangunan seperti seng, kaca, kayu, yang bisa saja melukai.
Tak ingin mengambil resiko, rombongan hakim itupun memutuskan untuk bertahan di lantai 2 rumah makan yang berjarak sekira 600 meter dari kantor PN Kuala Simpang. Menunggu banjir mereda sekitar 3 jam, rombongan hakim menembus derasnya arus banjir yang setinggi paha untuk menghindari malam hari.
Setelah berhasil evakuasi mandiri ke Kantor PN, ternyata warga telah menuhi lantai 2. Sementara, 8 orang pegawai PN lainnya sudah berada di dalam ruangan. Untuk pertama kalinya sejak terjebak banjir bandang, rombongan hakim merasakan aman karena sudah sampai di 'rumah'. Aman melepas rindu saja tidak cukup, mereka harus memiliki kebutuhan makan dan minum.
Pada Minggu 30 November 2025 pagi, setelah banjir surut total, rombongan hakim PN Kuala Simpang turun ke jalan untuk mencari logistik ke rumah dinas, karena persediaan makan dan minuman sudah habis. Ternyata kondisi rumah dinas lebih parah, lumpur setinggi 30 cm menutupi pintu masuk rumah, sehingga kami tidak bisa dibuka.
Siangnya, seorang pegawai PN bernama Faisal MY membawa mereka ke rumahnya di daerah Paya Bedi (dataran tinggi tidak tergenang air), dengan sepeda motor yang dilangsir sebanyak 4 kali perjalanan.
Di rumah tersebut, rombongan hakim menginap selama 1 malam hingga akhirnya pada Senin 1 Desember 2025 siang, mereka menerima informasi ada akses menuju Sumut, menggunakan kapal kayu ke Pelabuhan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Tekad keras keluar dari bencana di Aceh Tamiang, membuat rombongan hakim nekat mengarungi lautan, untuk dapat mengakses pinggiran sungai Salahaji, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat. Lalu mereka harus menggunakan truk atau sepeda motor sekira 1,5 jam perjalanan. Lalu naik kapal kayu selama kurang lebih 2 jam untuk sampai di Pelabuhan Pangkalan Susu.
Doa dan harapan yang dipanjatkan rombonhan akhirnya terkabul. Pada Senin 1 Desember 2025 malam, mereka pun bertemu dengan keluarga tercinta.
Bencana banjir longsor tersebut memang menimbulkan traumatik bagi para penyintas. Peristiwa yang terjadi begitu cepat dan tidak terduga itu merenggut apapun yang dipunya kecuali nyawa.
Selama 5 hari tanpa jaringan komunikasi, penerangan, terutama tanpa air bersih, rombongan hakim PN Kuala Simpang berjuang untuk tetap hidup dan kembali bersama keluarga.
Peristiwa traumatik tersebut tidak akan pernah mereka lupakan sepanjang hidup. Namun melalui peristiwa itu, mereka diuji secara langsung cara untuk saling mengasihi, melindungi, berbagi, dan mengayomi tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, maupun jabatan.
Terima kasih atas pelajaran hidup yang diberikan, Aceh Tamiang!
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kemenag Apresiasi FOZ Sumut Bantu Korban Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera
Kondisi Kota Medan Mulai Normal Pascabanjir Bandang yang Meluas di 21 Kecamatan
Syawal Harahap: Gelondongan Kayu Hantam Desa Garoga Bukti Nyata Kejahatan Lingkungan Tambang Martabe
7 Perusahaan Penyebab Bencana Sumut: Negara Harus Bertindak dan Menghukum Para Pelanggar
Ratusan Warga Demo Vandiko Gultom Tuntut TPL Tutup Paska Banjir Bandang Samosir
Banjir dan Longsor di Tapteng, 3 Orang Tewas
Komentar