Kisah Rombongan Hakim PN Kuala Simpang Selamat dari Banjir Bandang dan Longsor Sumatera
Redaksi - Sabtu, 06 Desember 2025 20:32 WIB
Poto: Istimewa
Rombongan Hakim PN Kuala Simpang tiba di Langkat Sumut.
Tekad keras keluar dari bencana di Aceh Tamiang, membuat rombongan hakim nekat mengarungi lautan, untuk dapat mengakses pinggiran sungai Salahaji, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat. Lalu mereka harus menggunakan truk atau sepeda motor sekira 1,5 jam perjalanan. Lalu naik kapal kayu selama kurang lebih 2 jam untuk sampai di Pelabuhan Pangkalan Susu.
Doa dan harapan yang dipanjatkan rombonhan akhirnya terkabul. Pada Senin 1 Desember 2025 malam, mereka pun bertemu dengan keluarga tercinta.
Bencana banjir longsor tersebut memang menimbulkan traumatik bagi para penyintas. Peristiwa yang terjadi begitu cepat dan tidak terduga itu merenggut apapun yang dipunya kecuali nyawa.
Selama 5 hari tanpa jaringan komunikasi, penerangan, terutama tanpa air bersih, rombongan hakim PN Kuala Simpang berjuang untuk tetap hidup dan kembali bersama keluarga.
Peristiwa traumatik tersebut tidak akan pernah mereka lupakan sepanjang hidup. Namun melalui peristiwa itu, mereka diuji secara langsung cara untuk saling mengasihi, melindungi, berbagi, dan mengayomi tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, maupun jabatan.
Terima kasih atas pelajaran hidup yang diberikan, Aceh Tamiang!
SHARE:
Editor
: Redaksi