Koptan Duma Sari Lestari Perjuangkan Lahan TPU Desa Kelambir 5 dari Eks HGU PTPN2
Foto: Istimewa
TPU Desa Kelambir 5
drberita.id | Tempat Pekuburan Umum (TPU) di Gang Kamboja, Dusun 8, Desa Kelambir Lima Kebun Hamparan Perak, Deliserdang, Sumut, sudah tak memungkin lagi bisa dipertahankan. Arealnya sudah penuh makam dan berada di tengah pemukiman penduduk.
Kelompok Tani (Koptan) Duma Sari Lestari berinisiatif memperjuangkan lokasi pemakaman pengganti di areal eks HGU PTPN2 yang lokasinya di Gang Kamboja 2 tak jauh dari perkuburan yang lama. Hanya berjarak sekitar 300 meter.
Ketua Koptan Tani Duma Sari Lestari Fahri Hendrik mengatakan areal perkuburan makaman yang baru sudah sangat mendesak untuk dipindahkan dan tak memungkinkan lagi diperlama.
"Sejak tahun 2014, lahan pemakaman pengganti sudah dimohonkan masyarakat Kelambir Lima Kebun ke PTPN2, disaat kades masih dijabat Suprayogo. Semua Kadus yang bersinggungan dengan pemakaman dipastikan ikut mendukung, seluruhnya membubuhkan tanda tangan di surat permohonan. Ketua DPRD Deliserdang kala itu H. Wagirin Arman juga bermohon ke Direksi PTPN2 untuk memberikan sebagian lahan eks HGU di Kelambir Lima Kebun untuk dijadikan pemakaman umum. Bupati Deliserdang Azhari Tambunan dalam suratnya bernomor 593/542 tertanggal 19 Agustus 2014 yang ditujukan ke Direksi PTPN2, pada perinsipnya semua mendukung permohonan warga Desa Kelambir Lima. Hanya saja sampai saat ini permohonan lahan pemakaman tak juga ditindaklanjuti," ujar Fahri, Senin 24 Mei 2021.
Pria yang akrab disapa Gondrong berjanji akan meneruskan perjuangan warga, mengingat selama ini ada kefakuman.
BACA JUGA :Irman Buat Malu Gubsu
"Sudah tak lagi bisa ini ditunda, keberadaan pemakaman pegganti sudah sangat mendesak. Rencananya minggu depan 30 Mei kita akan membersihkan lahan pemakaman yang baru. Ada sekitar 3 hektare yang akan kita bersihkan bersama. Bagaimana mungkin pemakaman lama bisa bertahan, ada 9 dusun yang memanfaatkan pemakaman. Dan ada beberapa makam yang nantinya akan segera kita pindahkan ke areal yang baru. Karena makam-makam itu berada di jalur badan jalan gang. Pemindahan makam-makam juga sudah mendapat persetujuan keluarga pemilik makam dan anggota DPRD Deliserdang Adami Sulaiman," kata Gondrong didampingi Bendahara Yetti Duma Sari.
"Pemindahan makam tentunya sesuai aturan, dab tidak mengkesampingkan ajaran agama islam. Sudah tidak ada lagi masalah, prosedur sudah kita jalankan tinggal kita bergotong-royong secara swadaya. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi lahan pemakaman yang baru sudah dapat dimanfaatkan," sambungnya.
Di lahan pemakaman yang baru, Yetti Duma Sari selaku bendahara atas nama pribadi telah menyumbangkan 10 ribu batu bata, 50 zak semen, 2 dum truck pasir, 1 dum truck batu koral, dan 20 batang besi. Bantuan itu nantinya akan digunakan untuk fondansi awal areal pemakaman.
BACA JUGA :Edy Ingin Wilayah Kota Medan Diperluas
Yetti pun mengaku sumbang itu ia lakukan secara ikhlas demi kelancaran kemaslahatan orang banyak.
SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: Rilis
Tags
Berita Terkait
Puluhan Tahun Sengketa Lahan PT SMART Dengan Kelompok Tani Padang Halaban Akhirnya Selesai
Kejati Sumut Pasti Kasasi Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Penjualan Aset Lahan Eks PTPN2
Aset Eks HGU PTPN2 Depan Binjai Super Mall Mau Dijual, Yang Minat Boleh Tawar
Bangunan Properti di Tanah HGU PTPN2 Melanggar Hukum, Masyarakat Luas Harus Paham
Debat Publik ke II: 2 Paslon Pilgubsu Harus Komitmen Selesaikan Konflik Tanah di Sumut
11 Ekor Sapi Warga Mati Diracun OTK di Lahan PTPN2
Komentar