Ombudsman Kini Bisa Awasi Distribusi Pupuk Subsidi
drberita.id -Ombudsman RI kini bisa mengawasi pendistribusian pupuk subsidi di Indonesia. Termasuk pengawasan stok dan harga eceran tertinggi (HET) di lapangan.
"Karena selama ini persoalan pupuk subsidi tidak pernah selesai. Mulai dari kelangkaan pupuk begitu juga dengan harga jual yang tak sesuai HET," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Abyadi Siregar dalam siaran persnya, Senin 6 Maret 2023.
Keterlibatan lembaga independen pemerintah ini menurut Abyadi merupakan tindak lanjut dari pertemuan Ombudsman seluruh Indonesia dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
Yaitu Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi yang diselenggarakan Kementan RI di IPB International Convention Center Bogor, Jawa Barat pada 1-3 Maret 2023 lalu.
Ombudsman kata dia, mendorong perbaikan dalam tata kelola pupuk bersubsidi. Di antaranya perbaikan dalam perencanaan kebijakan pupuk bersubsidi termasuk anggaran dan program pupuk bersubsidi.
Kemudian, perbaikan kriteria petani penerima pupuk bersubsidi, perbaikan pendataan. Perbaikan penyaluran dan penebusan serta perbaikan pengawasan oleh KP3 (komisi pengawasan pupuk dan pestisida).
"Edukasi ke petani juga penting dilakukan, tentang syarat petani penerima pupuk subsidi," kata Abyadi.
Jangan nanti petani ribut karena namanya nggak ada di e-RDKK (rencana definitif kebutuhan kerja kelompok), padahal terdaftar sebagai anggota kelompok tani.
Ombudsman RI dan BPN Sumut Sepakat Percepat Penyelesain Masalah Pertanahan
Sugiat Santoso: Petani Pilar Utama Menjaga Ketersediaan Pangan Bangsa
Laporan Masyarakat Sumut ke Ombudsman RI Meningkat dari Tahun Sebelumnya
7 Model Jendela Minimalis untuk Rumah Subsidi 2026, Hemat Biaya dan Tetap Estetik
LBH Laporkan APBD Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Untuk Polrestabes ke Ombudsman RI
Ombudsman RI: Tata Kelola Keselamatan Perlintasan Kereta Api Perlu Perbaikan
Pemerintah Kota Medan Rapat Kerja Bahas Rakyat di Hotel Mewah
KUR Ditolak? Ini Penyebab, Ciri-Ciri, dan Tips agar Pengajuan Disetujui
Martinu Jaya Halawa Pimpin PDI Sumatera Utara: Konsolidasi Hingga Tingkat Basis
Imigrasi Hibahkan Motor ke Desa Untuk Cegah Perdagangan Orang
Implementasi KDKMP Bukti Nyata Pasal 33 UUD 1945: Periode 2019-2024 Ada 82.000 Ribu Koperasi Ditutup
5 Tips Cerdas Mengelola Keuangan agar Uang Tidak Cepat Habis
Di Belawan Sudah Ada Car Free Day