Ombudsman Kini Bisa Awasi Distribusi Pupuk Subsidi
Tindak Lanjut Pertemuan Dengan Kementan
Redaksi - Senin, 06 Maret 2023 16:36 WIB
Poto: Istimewa
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dan Asisten Moriana Gultom.
Karena itu, kata Abyadi, bagi petani, kios, dan distributor pupuk di Sumut silakan sampaikan segala permasalahan yang dihadapi ke Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut.
"Apakah masalah alokasi yang kurang, harga yang melebihi HET, petani yang tak dapat pupuk atau apa saja. Silakan datang ke Kantor Ombudsman di Jalan Sei Besitang No 3 Medan. Atau melalui call center/WhatsApp di 08119453737," terangnya.
Pihaknya berharap tata kelola bupuk bersubsidi di tanah air termasuk Sumut ke depan semakin lebih baik. Petani mendapat perlindungan atas hak-haknya dalam memperoleh pupuk subsidi.
SHARE:
Editor
: Redaksi