Penting, BKN Perintahkan Pemprovsu Update Data ASN
Foto: Muhammad Artam
Kantor Gubernur Sumut
drberita.id | Badan Kepagawaian Nasional (BKN) memerintahkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melakukan update data seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN).
Hal itu sesuai dengan surta Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepagawaian BKN nomor: 695/B-SI.01.01/SD/E.III/2021 tertanggal 10 Maret 2021, bersifat penting.
Prihal surat tersebut untuk persiapan implementasi single sign on (SSO), digital siganture (DS) nasional dan pemuakthiran data mandiri ASN.
Berdasarkan surat BKN, Kepala BKD Provsu Faisal Arief Nasution dengan surat nomor: 899/14478/BKD/2021, tertanggal 31 Maret 2021, memerinthakan seluruh Kepala OPD untuk memastikan seluruh ASN mendata email pribadi, nomor handphone, dan email government yang ada di data utama aplikasi simpeg dalam keadaan aktif digunakan.
[br]
Hal tersebut mengingat data ASN sangat dibutuhkan untuk mengaktifkan aplikasi MySAPK BKN. Seluruh ASN Pemprovsu pun diminta mengupdate data selamat-lambatnya 6 April 2021.
"Informasi lebih lanjut bisa hubungi melalui telpon Edo 082285811523 dan Subukhi 081260807045," pesan Faisal Arief Nasution.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Tersangka ASN Penganiaya Wartawan tvOne Belum Ditahan Polres Tapsel, Aliansi Jurnalis Akan Demo Polda Sumut
Masalah Perkebunan Milik Pemprov Sumut Dibawa ke Kejaksaan
Birokrasi Pemprov Sumut: Rangkap Jabatan Sulaiman Harahap Jadi Masalah Bobby Nasution
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Pemprov Sumut Efisiensi Anggaran Jelang Akhir Tahun, Ini Kata Pj Sekda Sulaiman
Jonson Sihaloho: Agar Tidak Jadi Fitnah, Menkeu Purbaya Harus Jelaskan Uang Pemprov Sumut Rp. 3,1 Triliun
Komentar