PMII Minta GTPP Covid-19 Tindak Tempat Keramain

- Senin, 05 Oktober 2020 14:41 WIB
PMII Minta GTPP Covid-19 Tindak Tempat Keramain
Foto: Istimewa
Ketua Umum PKC PMII Sumut Azlansyah Hasibuan.
drberita.id | Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumatera Utara (PKC PMII Sumut) menyoroti masih banyaknya tempat hiburan malam dan cafe yang buka tanpa mengikuti protokol kesehatan (Prokes), Senin 5 Oktober 2020.

Azlan selaku Ketua PKC PMII Sumut meminta kepada GTPP Covid 19 Provsu untuk menindak tegas terhadap tempat tempat keramaian terutama di wilayah Medan, Binjai, Deliserdang (Mebidang) yang masuk dalam kategori zona merah.


Santri muda NU ini juga sangat menyayangkan beredarnya berita di salah satu media nasional yang menyebutkan bahwa pesantren menjadi salah satu klaster baru penularan Covid-19.


"Pesantren tu sudah di lockdown duluan karena ada batas wilayah yang boleh dilewati oleh santri sehingga kemungkinan tertularnya itu sangat kecil, jangan memperburuk citra pesantren kepada masyarakat," tegas Azlan.


"Saya juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia untuk menegur media nasional tersebut baik secara lisan maupun tulisan," tutup Azlan.


art/drb

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru