Soal Layanan Publik, Gubsu Sikapi KPK dan Ombudsman
Foto: Istimewa
Gubsu Edy Rahmayadi
drberita.id | Menyikapi KPK dan Ombudsman, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta semua pemangku kepentingan di pemda, agar membenahi kualitas pelayanan publiknya.
"Kenapa kita masih seperti ini terus. Saya kepingin tuntas, clear. Selesai semua. Kalau kita ingin jaga Sumatera Utara, ayo kita jagalah. Perbaiki layanan publik ini," tegas Edy pada rakor Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan Publik, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat, 19 Februari 2021.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan pemerintah daerah di seluruh Provinsi Sumatera Utara agar menghindari praktik pemerasan, suap, atau gratifikasi dalam pelayanan publik.
Sementara, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumut Abyadi Siregar mengatakan kualitas pelayanan publik di pemda-pemda di Sumut masih relatif perlu perbaikan.
Di Sumut, Ombudsman masih melihat belum semua pemda menerapkan standar layanan publik, sehingga ketiadaan ini manipulasi yang berakibat merugikan masyarakat.
"Kondisi pelayanan publik di Sumatera Utara masih memperihatinkan. Negara hadir tapi justru menyusahkan rakyat. Pelayanan publik kita di daerah masih jauh dari yang diharapkan," ucap Abyadi.
"Butuh mindset atau pola pikir yang diubah. Kita masih terjebak dalam hal-hal prosedural dan administratif. Yang diperlukan adalah layanan yang cepat, inovatif, dan berorientasi hasil," tutup Abyadi.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting
Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah
Blackout PLN Dilaporkan ke Ombudsman RI
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
Ombudsman RI dan BPN Medan Periksa Kasus Tanah Herlambang Panggabean Lawan PT Musim Mas Grop
Komentar