Tak Etis Dipromosikan, 2 Mantan Kadis Ikut Lelang JPTP Provsu Harus Dicoret

Redaksi - Kamis, 02 Februari 2023 22:13 WIB
Tak Etis Dipromosikan, 2 Mantan Kadis Ikut Lelang JPTP Provsu Harus Dicoret
Poto: Istimewa
Fakhruddin Pohan alias Kocu.
drberita.id | Kebijakan lelang jabatan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menuai kritikan. Lelang jabatan tersebut dinilai hanya untuk merekrut orang orang tertentu yang telah dipersiapkan.

Pernyataan tersebut dikatakan Fakhruddin Pohan, Pengamat Kebijakan Publik dan juga Wartawan Senior di Medan, Sumatera Utara, Kamis 2 Februari 2023.

Menurut Fakhruddin, lelang jabatan ini seharusnya menjadi metode untuk mengimplementasikan Reformasi Birokrasi. "Pengisian jabatan yang dilakukan Pemprovsu tersebut terkesan tidak objektif dan cenderung hanya untuk mengakomodir pejabat tertentu," ujarnya.
Sebelumnya, kata Kocu, panggilan akrab Fakhruddin, dua pejabat yang didemosi pada 5 Januari 2023 lalu, yakni Herianto mantan Kadis Kehutanan yang kini menjabat Sekretaris BPBD Provsu, dan saat ini yang bersangkutan mendaftar kembali ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Begitu juga dengan Hendra Dermawan Siregar mantan Kadis PMD yang saat ini menjabat Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provsu, dan mendaftar kembali pada Jabatan Kadis Sosial.
BACA JUGA:
Margasu Desak Gubsu Copot 4 Kepala OPD Terkait Proyek Rp 2,7T Tidak Capai Target
"Saat didemosi pada 5 Januari 2023 lalu, dua mantan kadis itu telah terpilih untuk jabatan Sekretaris BPBD dan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, kenapa kini mendaftar lagi untuk jabatan kadis lain," sebutnya.

Hal ini, kata Fakhruddin, menunjukkan ketidakkonsistenan panitia lelang Pemprovsu akan Keputusan Demosi tersebut. Jika alasannya karena sworta baru, seharusnya langsung ditempatkan pada dinas yang jabatannya kosong saat ini. Seperti jabatan kepala dinas lain yang langsung diisi pada mutasi 5 Januari 2023.
Padahal, kata Kocu lagi, saat itu masih ada dinas yang lowong. Yang menjadi membuat heran adalah pejabat yang dilantik hasil uji kompetensi tersebut adalah yang akan pensiun pada Maret seperti Aspan Sopian yang dilantik kembali pada Dinas Perikanan dan Kelautan, Staf Ahli Gubernur Binsar Situmorang akan pensiun juga pada Juni. Berarti alasan demosi ke dua pejabat yang mengikuti seleksi pengisian JPTP Provsu ini adalah karena evaluasi akibat ketidakmampuan dan ketidaklayakan menjadi pejabat eselon 2.

Lantas, kata pria yang akrab dipanggil Kocu ini, hasil uji kompetensi yang dilaksanakan oleh panitia lelang dipimpin oleh Sekda dan Sekretarisnya Kepala BKD Provsu, informasinya akan diangkat kembali pada seleksi ini.

"Seharusnya pimpinan mengevaluasi dulu hasil kinerja mereka sebagai akibat hukuman atau demosi. Bukan malah informasinya akan diangkat ulang pada seleksi jabatan saat ini. Bagaimana bisa, hasil seleksi pada Januari yang waktunya hanya satu bulan, kemudian mendaftar dan diuji kembali untuk jabatan lain," pungkasnya.
Fakhruddin mengingatkan, jangan lelang jabatan ini hanya untuk memindahkan jabatan kadis. Harusnya, mereka yang daftar ke jabatan kadis baru, sementara 5 Januari 2023 telah dinyatakan lulus untuk jabatan sekretaris. Ini harus dievaluasi dan dicopot dari jabatannya dan tidak diberikan ruang untuk menjabat kadis.

"Dua mantan kadis yang daftar itu, tidak etis untuk dipromosikan untuk jabatan kadis yang mereka daftar. Tapi mereka pantas dicopot dari jabatannya dan dicoret dari daftar calon Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kadis Sosial," pungkas Kocu.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru