Usulan Perubahan Jalan Sekip ke Nama Olo Panggabenan Disepakati, Pemko Medan Bentuk Tim
Istimewa
Almarhum Sahara Oloan Panggabean alias Olo Panggabean.
drberita.id | Usulan perubahan nama Jalan Sekip menjadi Jalan Sahara Oloan Panggabean (Olo Panggabean) disepakati dengan pembentuk tim oleh Pemko Medan, Selasa 7 Desember 2021.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan dengan pengurus Ikatan Pemuda Karya serta tokoh masyarakat Jalan Sekip itu dihadiri Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Perhubungan, disimpulkanlah perubahan nama jalan tersebut.
BACA JUGA:
Kemelut Dosen, Parulian Siregar: UINSU Makin Bobrok Dipimpin Prof. Syahrin Harahap
RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, bersama Anggota Daniel Pinem, David Roni Sinaga, Dedy Aksyari, Dame Duma Sari Hutagalung, Antonius Devolis Tumanggor dan Edwin Sugesti.
Permohonan perubahan nama jalan itu diserahkan oleh pengurus IPK yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani kepada perwakilan Bagian Pemerintahan Pemko Medan, Kasubag Adm Tata Pemerintahan, Morrid B. Manik disaksikan Anggota Komisi IV DPRD Medan.
Anggota Komisi IV DPRD Medan, Antonius Tumanggor mengatakan perubahan nama jalan tersebut dengan alasan Sahara Oloan Panggabean atau akrab disapa Olo Panggabean sosok dermawan dan peduli terhadap sesama.
"Harapan kita Pemko Medan setuju dan mengesahkan perubahan nama itu dari Jalan Sekip menjadi Sahara Oloan Panggabean. Menjadi suatu kebanggaan bagi warga Jalan Sekip khususnya, Medan dan Sumatera Utara pada umumnya," ucapnya.
BACA JUGA:
Meski Lamban, Ombudsman Tetap Apresiasi Langkah Kapolda Sumut
"Sosok Olo Panggabean tidak hanya dikemal di Medan namun juga Sumatera Utara," tutupnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
DPRD Medan Marah Bantuan Warga Dipotong Kepala Lingkungan, Camat: Sudah Kita Kasih SP1
DPRD Medan Makan Gaji Buta, Tak Peka Masalah Warga
Ketua DPRD Medan Saran Pedagang Pasar Aksara Ganti Dagangan Basah ke Barang Kering
Idrus Junaidi Sampaikan Kekecewaan ke Ketua DPRD Medan, Dana Hibah KORMI Berubah Jadwal Pencairan
Mantan Pejabat Pemko Medan Daftar MyPertamina Untuk Dapat Barcode Ditolak
DPRD Medan Minta Pembelian 2001 Becak Sampah Untuk Program Pembangkit Listrik
Komentar