Wakil Ketua DPRD Kota Medan Tolak New Normal

- Sabtu, 30 Mei 2020 23:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Medan Tolak New Normal
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga.

drberita.id | Pemerintah Kota (Pemko) Medan diingatkan agar tidak terburu-buru menerapkan status new normal di tengah wabah Virus Corona (Covid-19) yang masih menyebar di 20 kecamatan sebagai zona merah.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga menolak rencana pemberlakukan status new normal pada saat ini. Penolakan itu karena alasan Kota Medan masih banyak kecamatannya yang masuk zonah merah Covid-19.


"Kota Medan belum layak menetapkan new normal. Alasannya, ya ini karena melihat penyebaran virus corona yang masih meluas," kata Ihwan Ritonga, Sabtu 30 Mei 2020.

Baca Juga: Front Anti Korupsi Bantah Tudingan ICW Soal Vonis Ringan Kader PDI Perjuangan


"Pemko Medan kan sudah menetapkan ada 20 kecamatannya zona merah, sebaiknya new normal kalau sudah zona kuning atau hijau," sambungnya.

New normal, kata Ihwan, baru bisa dilaksanakan apabila kurva penyebaran Covid-19 sudah menurun atau melandai. Sejauh ini kurva penyebaran Covid-19 di Kota Medan terlihat masih turun naik.


"Kurva penyebaran Covid-19 Kota Medan belum turun, masih naik turun, tergantung kedisiplinan warganya. Contoh hari ini turun sedikit, tapi besoknya naik drastis," sebutnya.

Baca Juga: Polda Sumut Pastikan Siap Amankan Kebijakan New Normal


Diketahui, saat ini Pemerintah Pusat berencana akan menerapkan sataus new normal pada seluruh daerah. Namun, new normal yang ingin berlakukan tidak berbandi lurus, dan apalagi berbanding terbalik dengan penyebaran Covid-19. (art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru