Dugaan Korupsi 2 OPD Sumut dan 1 Labusel Diserahkan ke Kejatisu
Foto: Muhammad Artam
AMKSU unjuk rasa depan Kantor Kejatisu
drberita.id | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menerima dugaan tindak pidana korupsi dari 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang diserahkan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (AMKSU).
Ketiga OPD tersebut yaitu Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Koordinator Aksi AMKSU Yunus Munthe di sela aksi unjuk rasa depan Kantor Kejatisu, Jalan AH. Nasution, Kamis 10 Juni 2021, mengatakan dugaan korupsi tiga OPD yang mereka laporan ke penegak hukum dilengkapi dengan bukti-bukti hasil investigas.
BACA JUGA:Lokasi di Deliserdang, Sapi Perkasa Farm Tawarkan Harga Hewan Qurban Untuk Idul Adha
"Pertama, terkait dugaan korupsi dana BOS afirmasi SMP, SD Negeri di Kabupaten Labusel dengan nilai Rp 4,2 miliar dan dengan jumlah penerima prioritas sebanyak 1.502 siswa. Dari data dan informasi yang didapat nilainya tidak sesuai," ucap Yunus.
Kedua, lanjut Yunus, pada tahun 2018 Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, melaksanakan pekerjaan pemeliharaan gedung dan bangunan senilai Rp 1,1 dan belanja bahan bibit tanaman senilai Rp 846 juta.
BACA JUGA:Sujanarko, Novel dan Rizka Laporkan Lili ke Dewas KPK Terkait Perkara di Pemko Tanjungbalai
Ketiga, Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, yaitu dugaan penyalahgunaan program peremajaan sawit yang setiap hektar disalurkan Rp 25 juta di tahun 2019, dan Rp 30 juta di tahun 2020.
"Sangat jelas unsur dugaan KKN yang terjadi ditiga OPD tersebut, makanya ini kami laporkan ke Kejatisu agar segera diproses," ujar Yunus.
Menurut AMKSU, dugaan korupsi yang terjadi ditiga OPD diketahui para kepala dinas. Karena sudah merugikan keuangan negara, makanya dugaan korupsi tersebut langsung diterima Kejatisu.
"Yang menerima laporan dugaan korupsi tiga OPD itu staf humas Kejatisu Jakson, katanya laporan AMKSU segera diaampaikan ke pimpinannya," sambung Ketua AMKSU Awaluddin Nasution.
Awal pum meminta agar Kejatiau segera memanggil dan memeriksa kepala dinas ketiga OPD tersebut.
BACA JUGA:Ombudsman Saran Inspektorat dan Dinas Pendidikan Sumut Periksa Kepala SMA Negeri 5 Medan
BACA JUGA:Baguna PDIP Desak Polda Sumut Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BOT PDAM Tirtanadi
BACA JUGA:Ungkap Skandal Mesum di Rumah Dinas Karutan, Relawan Bobby Nasution Diteror OKP
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kejaksaan Agung Stop Kasus Korupsi MBG
Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Sisir SPPG MBG dari Kejaksaan Agung
Kelompok Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Desak Kasus Daerah Hingga Intervensi TNI ke Kortas Tipikor Polri
17 Paket Proyek Dinas BMBKCK Provinsi Sumut Berpotensi Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Korupsi Rumah Sakit Jiwa Diterima Kejati Sumut
Semoga Penggeledahan Korupsi RSU Pirngadi Tidak Ambar Seperti Rakernas APEKSI di Kota Medan
Komentar