400 Pemohon Tertahan: Pemko Medan Upayakan Proses Percepatan Urusan Izin
Istimewa
Anggota DPRD Medan Siti Suciati.
drberita.id | Plt Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan, Erisda Hutasoit akan mengupayakan proses percepatan urusan perizinan bagi masyarakat untuk perbaikan birokrasi.
Hal itu pun dijanjikan Erisda menjadi perhatian serius baginya sesuai dengan motto pengurusan, cepat, dan tepat dengan masa waktu pengurusan 21 hari akan direalisasikan.
"Ini menjadi PR dan fokus saya dan dinas untuk memberikan pelayanan yang bagus," imbuh Erisda di gedung DPRD Medan, kemarin.
BACA JUGA:
Bobby Aulia Diminta Copot Kepala OPD Nakal
Pernyataan itu disampaikan Erisda Hutasoit setalah anggota DPRD Medan Siti Suciati dengan tegas mengkritisi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tidak mampu berinovasi dalam meningkatkan pelayanan prima untuk pengurusan segala jenis perizinan usaha di Kota Medan.
Segala urusan izin diharapkan pelayanan singkat dan pendapatan meningkat," kata Siti pembahasan P-APBD Pemko Medan Tahun 2021.
Menurut Siti, selama ini masyarakat apalagi pelaku usaha kerap mengeluhkan proses penerbitan izin usaha. Birokrasi yang terlalu rumit dan pelayanan yang kurang baik menjadi penyebabnya.
BACA JUGA:
Walhi Gugat PT. NAN Perkara Kebun Binatang Mini di PN Padangsidimpuan
"Ke depan hendaknya segala urusan perizinan jangan dipersulit, warga yang mau bayar retribusi kok dipersulit," tegas Siti.
Apa yang dikatakan Siti tidak dipungkiri Sekretaris Dinas PMPTSP Ahmad Basyaruddin. Ia mengatakan akan berupaya menyelesaikan perizinan yang tertahan sebelumnya sekitar 400 pemohon.
"Selain mempermudah pengurusan dan melayani pemgurusan baru, berkas yang tertahan sebelumnya akan cepat diselesaikan," kata Basyaruddin.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
LPK Majime Tawarkan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri ke Pemko Medan
Ketua DPRD Medan Kecewa Sama Gubernur Sumut, Jadi Batal Undangan ke Republik Rakyat Tiongkok
KPK Periksa Pejabat Pemko Medan Terkait Uang Sitaan dari Rumah Topan Ginting
Pemko Medan Siapkan 197 Paket Pekerjaan Rp. 200 Juta Untuk Program Infrastruktur Permukiman
DPRD Medan: Dari Blackout PLN, Warga Berhak Terima Kompensasi 35 Persen
Aset Milik Pemko Medan Tidak Jelas, Anggota DPRD Mau Studi Banding ke Bandung dan Jakarta
Komentar