Berikan Kesaksian, Matan Trio Macan Penuhi Panggilan Polisi
drberita.id | Mantan personel Trio Macan, Lia Ladysta penuhi panggilan polisi. Lia datang bersama kuasa hukumnya, Leo Situmorang untuk hadir sebagai saksi atas laporan pihak Syahrini ke Polda Metro Jaya, Rabu 10 Juni 2020.
"Hari ini agenda pemanggilan ya masih klarifikasi. Panggilan kedua," kata Leo sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Lia diperiksa berdasarkan laporan nomor: LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS. Sebelumnya, Lia juga sudah pernah dipanggil oleh pihak kepolisian. Namun Lia tidak datang karena sedang maraknya pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ribut Keluarga, MKD Tegur Anggota Fraksi PDIP Krisdayanti
Selain alasan itu, rupanya Lia juga sedang mengisi acara di waktu yang sama. "Pertama itu waktu itu Lia lagi show dan saya ada kegiatan. Pandemi iya, jadwal juga iya," ujar Leo.
Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Galau Tentukan Lokasi Bersalin
Lia Ladysta tidak banyak bicara. Ia mengaku akan memberi kesaksiannya terlebih dahulu kepada polisi. Lia takut salah berbicara di depan wartawan dan tidak ingin memperkeruh situasi. "Bukannya enggak mau komentar sekarang, takut salah ngomong dan belum tahu juga. Meredakan situasi dulu," ucap Lia.
Sekedar catatan Lia Ladysta dipanggil atas pelaporan pihak Syahrini atas dugaan pencemaran nama baik pada 14 Maret 2019. Lia mengaku santai dengan pemeriksaan kali ini. "Siap lahir batin dan siapin jawaban aja. Kan kita tidak melakukan kejahatan apa aja," kata Lia.
Baca Juga: Si Goyang Itik Tak Sangka Bisa Cepat Hamil
Lia Ladysta dilaporkan Syahrini setelah tampil sebagai bintang tamu dalam salah satu program stasiun televisi swasta. Saat itu, Lia ditanya oleh pembawa acara mengenai Syahrini dan seseorang yang disebut Pak Haji. Lia mengatakan dirinya bukan tim dari Incess alias Syahrini.
(art/drb)
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
FABEM Dukung Tes Urine Anggota Polri di Seluruh Indonesia, Harus Ada Sanksi Tegas
Korban Berharap Kapolri Tangkap Mahmuddin Rangkuti dan Abdul Rahman Hasibuan, Penipu Masuk SIP Polri
Sartika boru Silalahi Laporkan Penyidik Polresta Deliserdang ke Bareskrim Polri
Komisi Reformasi Polri Datang ke USU, Ada Apa?