AKBP Achiruddin Hasibuan Dituntut 6 Tahun Penjara Perkara BBM Subsidi

Hal Meringankan Nihil
Redaksi - Selasa, 19 September 2023 09:33 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan Dituntut 6 Tahun Penjara Perkara BBM Subsidi
Poto: Muhammad Artan
Pengadilan Negeri Medan

Randi Tambunan dalam dakwaan mengiraikan, April 2022 lalu saksi Kasim yang berada di rumahnya Jalan KL Yos Sudarso Lingkungan II, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumut didatangi oleh saksi Samut, terdakwa beserta 3 orang lainnya yang tidak dikenal oleh saksi.

Inti kedatangan Achiruddin Hasibuan meminta tolong agar dicarikan mobil boks untuk usaha, tanpa merincikan kegunaan mengangkut apa. Sekira September 2022, saksi Kasim mendapat informasi bahwa saksi Rosman ingin menjual mobil jenis boks merek Daihatsu Delta, warna silver yang kemudian diperbaiki.

Setelah selesai diperbaiki, saksi Kasim menghubungi terdakwa dan akhirnya disepakati harga mobil sebesar Rp38 juta. Atas jasanya, Kasim mendapatkan komisi Rp3 juta dari Achiruddin Hasibuan.

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Deliserdang tersebut, kemudian memerintahkan seseorang bernama Jupang sebagai sopir mobil boks untuk melakukan kegiatan usaha pengangkutan minyak konden/minyak sulingan yang berada di Pangkalan Berandan atau Aceh untuk dijual kembali kepada pembeli dengan harga yang lebih tinggi.

"Mobil boks tersebut juga dipergunakan sebagai alat angkut dalam kegiatan pembelian BBM jenis solar bersubsidi dari berbagai tempat di daerah Medan sekitarnya, termasuk di Kabupaten Deliserdang dan Kota Binjai," urai Randi Tambunan.

Solar bersubsidi tersebut ada juga dibeli terdakwa dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan harga Rp6.800 per liter, kemudian diangkut ke gudang penyimpanan (penimbunan) milik PT. Almira Nusa Raya di Jalan Karya Dalam/Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Namun pembelian dari beberapa SPBU tersebut mencurigakan, karena dilakukan dalam beberapa kali pada hari yang sama, dan dalam waktu yang relatif berdekatan.

Setelah tiba di gudang penyimpanan, selanjutnya dilakukan pembongkaran dan pemindahan solar dari tangki 'baby tank' di dalam mobil boks ke dalam salah satu tangki penyimpanan dengan volume 16 ton untuk disimpan beberapa lama.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru