AKBP Achiruddin Hasibuan Dituntut 6 Tahun Penjara Perkara BBM Subsidi

Hal Meringankan Nihil
Redaksi - Selasa, 19 September 2023 09:33 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan Dituntut 6 Tahun Penjara Perkara BBM Subsidi
Poto: Muhammad Artan
Pengadilan Negeri Medan

Setelah BBM jenis solar bersubsidi disimpan dan situasi kelangkaan bahan bakar jenis solar dan harga yang relatif tinggi, terdakwa adik dari anggota DPR RI Ongku P. Hasibuan ini kemudian melakukan penjualan kembali kepada konsumen industri dengan harga di atas subsidi yang ditetapkan pemerintah dengan rata rata keuntungan Rp300 per liter.

Bahwa mekanisme pendistribusian BBM jenis solar subsidi secara khusus diatur oleh PT. Pertamina (Persero) dan PT. AKR Corporindo, Tbk sebagai badan usaha yang ditugaskan melaksanakan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM Tertentu (Subsidi Pemerintah), umumnya penyalur yang berkontrak dengan badan usaha.

Dengan cara menebus delivery order (DO) atau paktur nota bon penyerahan (PNBP) atau nama lain kepada badan usaha dengan cara pembayaran atas sejumlah nilai kebutuhan BBM melalui bank yang ditunjuk.

Selanjutnya agen mengangkut jenis BBM yang dipesan oleh penyalur (SPBU, SPBB, SPDN, SPBN, APMS dan AMT/Pangkalan Minyak Tanah) dari Terminal/Depot langsung ke alamat disertai dengan surat jalan atau surat pengantar pengiriman (SPP) atau nama lain.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
BBM Solar Subsidi Wak Uteh Jadi Sorotan di Polda Sumut, Lokasi Pernah Digerebek Tetap Terus Beroperasi

BBM Solar Subsidi Wak Uteh Jadi Sorotan di Polda Sumut, Lokasi Pernah Digerebek Tetap Terus Beroperasi

Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut

Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut

Terdakwa Narkoba Tanjungbalai Dipindahkan ke Lapas Pematangsiantar, Kuasa Hukum Protes

Terdakwa Narkoba Tanjungbalai Dipindahkan ke Lapas Pematangsiantar, Kuasa Hukum Protes

Perkara Narkoba Terdakwa Rahmadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp. 1 Miliar

Perkara Narkoba Terdakwa Rahmadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp. 1 Miliar

Eks Kanit Ditresnarkoba Polda Sumut Kompol DK Dihukum 3 Tahun Demosi Kasus Narkoba Terdakwa Rahmadi

Eks Kanit Ditresnarkoba Polda Sumut Kompol DK Dihukum 3 Tahun Demosi Kasus Narkoba Terdakwa Rahmadi

Kuasa Hukum Terdakwa Narkoba Ungkap Kompol DK Jalani Sidang Kode Etik Propam Polda Sumut

Kuasa Hukum Terdakwa Narkoba Ungkap Kompol DK Jalani Sidang Kode Etik Propam Polda Sumut

Komentar
Berita Terbaru