Anggota Komisi III Minta Kapolda Sumut Arif dan Bijaksana Tangani Kasus Mak Lolo
Artam - Selasa, 13 Oktober 2020 20:59 WIB
Foto: Istimewa
Hinca Panjaitan.
drberita.id | Anggota komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan memberi tanggapan terkait penahanan Hermina Boang Manalu oleh Polda saat berada di kabupaten Pakpak Bharat, Senin 12 Oktober 2020.
Hinca mendapat laporan tentang kasus mamak Lolo atau ibu Ermina Boang Manalu. Menurut Hinca sudah sepantasnya Hermina Boang Manalu atau Mak Lolo ditangguhkan, oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
"Jika dilihat Mens Rea (niat jahat), yang bersangkutan tidak memenuhi unsur sebagai pidana, namun karena suasana pilkada ada hal tertentu, maka terjadi hal tertentu, sekali lagi, niat jahatnya sangat tidak memenuhi unsur," katanya.
"Saya minta Polda Sumut untuk arif dan bijaksana melihat kasus-kasus seperti ini karna hal ini bagian dari pesta demokrasi," sambung Hinca.
Hinca mengaku sudah mengecek ke Kejaksaan, mengatakan bahwa kasus ini tidak memenuhi unsur pada pelanggaran undang undang pemilu/pilkada, sehingga kasus ini diarahkan ke pidana umum.
"Kalau sudah pidana umum berarti unsur kriminal di dalamnya. Padahal ini bagian dari pemilu, karna itu saya minta Polda Sumut mengeluarkan ibu Ermina. Selesaikan masalah itu, karna ini pesta demokrasi. Berbeda niat jahat di pidana umum dengan urusan pemilu," tegasnya.
Hinca Pandjaitan jug menjelaskan bahwa kasus mak Lolo tidak layak diproses. "Mari kita lebih dewasa memahami ini, kalaupun ada kesalahan dari ibu Ermina, saya kira beliau bisa minta maaf kepada masyarakat bila ucapannya menyinggung masyarakat lainnya," jelasnya.
Tidak lupa, lanjut Hinca, kepada warga Pakpak Bharat yang akan menghadapi Pilkada Desember mendatang agar senantiasa bijak dalam bersosial media. "Meskipun ada euforia dalam Pilkada namun harus mampu menahan diri dan memberi edukasi yang tulus, setulus hati orang Pakpak Bharat," pungkasnya.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Gen Z Sumut Kritisi Pimpinan DPRD Sumut yang Kabarnya Jadi Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan
Ribuan Buruh Sampaikan Tuntutan: Anggota DPRD Sumut Dukung Tolak Program MBG
Komisi III DPRD Medan Minta PLN Beri Kepastian Kompensasi atas Dampak Blackout
Kelompok Mahasiswa Sampaikan Persoalan MBG, BBM, dan KDMP ke DPRD Medan
Anggota DPRD Kota Medan Ingatkan Ancaman Global Rusak Ideologi Bangsa Gen Z dan Alpha
Kuasa Hukum Warga: Aneh, Komisi XII DPR RI Disebut Gakkum KLH Sebagai Pelapor PT Universal Gloves
Komentar