Dugaan Rekayasa Kasus Terdakwa Narkoba Rahmadi Menguat dari Kesaksian Berbeda Polisi
Redaksi - Jumat, 15 Agustus 2025 17:40 WIB
Poto: Istimewa
Sidang terdakwa narkoba Rahmadi.
drberita.id -Dugaan rekayasa kasus terdakwa Rahmadi menguat setelah dua polisi penangkap dari Ditresnarkoba Polda Sumut menyampaikan kesaksian berbeda.
Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara kepemilikan narkotika dengan terdakwa Rahmadi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara.
Perbedaan yang mencolok tersebut memunculkan dugaan pelanggaran prosedur dan potensi rekayasa dalam proses penangkapan.
Dua anggota Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Bripka Toga M Parhusip dan Gunarto Sinaga dihadirkan secara terpisah sebagai saksi penangkap.
Dalam kesaksiannya, Kamis, 14 Agustus 2025, Bripka Toga menyebut sabu seberat 10 gram ditemukan di bawah jok depan mobil Rahmadi. Namun, Gunarto menyatakan sabu ditemukan di bawah kursi pengemudi.
Perbedaan ini mendapat sorotan dari majelis hakim. "Apakah benar barang bukti itu kalian temukan. Bukan kalian yang menaruhnya, kan?" tanya hakim anggota dalam persidangan.
Kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar dan Ronald Siahaan menyatakan penangkapan kliennya sarat kejanggalan. Mereka menyoroti proses penangkapan yang disebut dilakukan tanpa penyelidikan memadai.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Presiden Alokasi Rp.2 Triliun Untuk Konservasi Taman Nasional Way Kambas dan Polisi Hutan Capai 70 Ribu
Warga Bakar Polsek MBG Terkait Kabar Bandar Narkoba Mandailing Natal Dilepas
Terdakwa Narkoba Tanjungbalai Dipindahkan ke Lapas Pematangsiantar, Kuasa Hukum Protes
7 Tersangka Pembunuhan Syahdan Syahputra Lubis Dibebaskan, Polisi Tak Bisa Temukan Mayat, Jaksa Minta Bukti Visum
Guru Cabul di Taput Ditangkap Polisi, Korbannya Murid Pria
Komentar
Berita Terbaru
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi
Pelantikan TP PKK Medan 2025-2030: Pesan Walikota Jauhkan Gadget dari Dalam Rumah Demi Pendidikan Anak
Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026-2027: Kehormatan Plus Tanggung Jawab Berat
Wong Chun Sen Desak Polsek Sunggal Tangkap Pembacok Erwin Dani Sinaga
Dapat Dukungan Kementerian PKP, Program Perumahan di Perbatasan Jadi Prioritas Mendagri dan BNPP
20 Kepala Kejaksaan Tinggi Dapat Promosi, Rotasi, dan Mutasi dari Jaksa Agung RI, Berikut Daftarnya