Instruksi Jokowi: Belasan Preman Pemalak Sopir Truk Ditangkap Polres Labuhanbatu
drberita.id | Belasanpreman pelaku pemalakan sopir truk di jalan Lintas Sumatera, Labuhanbatu, Sumut, ditangkapi polisi. Penangkapan ini sesuai Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:Pasar Aksara Medan Dibangun 859 Kios Dengan Konsep Gedung Hijau Untuk Pedagang Tradisional
"Atas perintah Kapolri, mulai tadi malam kita melakukan upaya pemberantasan premanisme di jalanan. Dan untuk tadi malam ada 12 orang yang diamankan dari berbagai titik," ucap Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Senin 14 Juni 2021.
Deni mengatakan pihaknya akan terus melakukan kegiatan pemberantasan premanisme yang meresahkan masyarakat. Tidak hanya di jalanan, tempat- tempat lain seperti pasar maupun tempat- tempat praktek parkir liar juga akan ditertibkan.
Baca Juga:AVROS di Sumatera Timur, Dan Kekejaman Tuan Kebun
Diketahui, jalan Lintas Sumatera di wilayah Labuhanbatu selama ini memang sering praktek pungli dialami para sopir. Selama tahun 2021, Polres Labuhanbatu telah menindak 33 kasus pemalakan yang terjadi di berbagai titik.
Polres Labuhanbatu juga telah mengidentifikasi beberapa titik yang kerap menjadi lokasi pemalakan. Di antaranya simpang Hocklie di Rantau Selatan, Gunting Saga di Labuhanbatu Utara, serta di daerah Kotapinang dan Cikampak untuk Labuhanbatu Selatan.
"Bahkan untuk daerah seperti di Gunting Saga, sudah beberapa kali upaya keras dilakukan kepada para pelaku agar menimbulkan efek jera," kata Deni.
Para preman biasanya beraksi dengan menyamar sebagai pengatur lalu lintas di tempat- tempat yang macet. Mereka kemudian meminta sejumlah uang kepada para sopir yang disertai dengan ancaman. Bisa berupa aksi merusak kendaraan seperti memecahkan kaca depan truk ataupun aksi kekerasan yang berujung penganiayaan.
"Jadi mereka ini punya titik-titik favorit untuk melakukan aksinya. Seperti misal di tempat yang jalannya sedang direhabilitasi. Nah itu kan kadang macet, di situlah mereka berperan sebagai pengatur lalu lintas, sembari meminta imbalan kepada sopir," sambung Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit.
Baca Juga:46 Hektare Lahan Eks HGU Dikuasai Anggota Ormas Terbesar di Sumut
Baca Juga:Tabrakan, 2 Bocah Luka Ringan Korban Lain Tak Bergerak, Kejadian Simpang Swadaya
Dari beberapa kasus yang ada, para preman itu seringkali meminta uang dengan jumlah yang besar kepada para supir. Mereka marah jika permintaannya tidak dituruti.
"Mereka (preman) itu memintanya di luar nalar. Kita pernah menangani kasus premannya menolak saat diberi Rp 200 ribu, mintanya Rp 700 ribu, lalu karena tidak diberi kemudian menganiaya," kata Parikhesit.
Iskandar ST: Kombat bukan organisasi preman, narkoba, dan segala aktivitas terlarang
Milenial Cyber Apresiasi Irjen Pol Whisnu Hermawan Berantas Narkoba dan Premanisme di Sumut
Dosen UMSU Shohibul: Preman Tidak Berdiri Sendiri, Mereka Bagian dari Jaringan Kekuasaan
Bandit Narkoba Torgamba Tikam Anggota Polres Labuhanbatu 2 Liang di Punggung dan Tangan
Zeira Salim Minta Polres Labuhanbatu Periksa Lukman Edy Yang Cemarkan Pemimpin PKB