Kajati Sumut Langsung Tindak Anggota yang Punya Lokasi Parkir Mobil Pribadi
DRberita | Kajati Sumut Amir Yanto langsung menindak tegas anggotanya yang mempunya lokasi parkir mobil pribadi yang diprotes warga Komplek Perumahan Villa Setia Budi Flamboyan.
Amir Yanto turun ke lapangan terkait pemberitaan oknum pegawai Kejaksaan Negeri Deliserdang Hendy Iskandar yang membangun canopy di atas badan jalan dan mengakibatkan warga resah.
Kajati Sumut Amir Yanto, Rabu 29 April 2020, mendatangai rumah Hendy Iskandar di komplek perumahan Villa Setia Budi Flamboyan. Amir langsung memerintahkan pemilik rumah membongkar canopy yang menyalahi aturan. Dan pemilik rumah langsung membongkarnya.
Baca Juga: Lokasi Parkir Mobil Pribadi Oknum Jaksa Diprotes Warga
Amir Yanto mengingatkan seluruh pegawai kejaksaan, khsusunya di lingkup kerja wilayah hukum Kejati Sumut agar memberikan contoh perilaku baik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Jaksa Agung agar hidup sederhana, jujur dan profesional dalam menjalankan tugas.
"Saya selaku pimpinan merespon dan turun langsung ke lapangan, menindaklanjuti apakah pemberitaan itu benar atau tidak. Ternyata benar, kita langsung berikan tindakan," katanya.
Amir memastikan Kejaksaaan dalam menjalankan tugas memegang teguh Tri Krama Adhyaksa, khususnya butir ketiga Wicaksana. Dalam konteks ini insan Adhyaksa harus benar-benar Wicaksana, yang artinya bijaksana.
Baca Juga: Aspidsus Kejatisu Diminta Periksa 3 Paket Proyek Dinas PU Medan
"Bijaksana dalam tutur kata dan tingkah laku, khususnya dalam penetrapan kekuasaan dan kewenangan, jangan sesuka hatinya," kata Amir Yanto.
Hendy Iskandar, pegawai Kejaksaan Negeri Deliserdang yang juga pemilik rumah menyampaikan maafnya kepada Kepala Lingkungan dan warga komplek Villa Setia Budi Flamboyan. Hendy Iskandar juga langsung membongkar canopy yang menyalahi aturan. (art/drb)
Dukung Kejati Sumut Ungkap Pelaku Pencairan 54 Cek Palsu Internal Bank Mandiri Cabang Medan Balai Kota
Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejati Sumut Dengan Dr. Harli Siregar SH MHum
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
Kejati Sumut Pastikan Naik Kasus Dugaan Pembiayaan BSI ke Koperasi Karyawan Setuju PT. Asam Jawa
Kejati Sumut Tangkap 3 Tersangka Korupsi KSOP Belawan