Kajati Sumut Langsung Tindak Anggota yang Punya Lokasi Parkir Mobil Pribadi
DRberita | Kajati Sumut Amir Yanto langsung menindak tegas anggotanya yang mempunya lokasi parkir mobil pribadi yang diprotes warga Komplek Perumahan Villa Setia Budi Flamboyan.
Amir Yanto turun ke lapangan terkait pemberitaan oknum pegawai Kejaksaan Negeri Deliserdang Hendy Iskandar yang membangun canopy di atas badan jalan dan mengakibatkan warga resah.
Kajati Sumut Amir Yanto, Rabu 29 April 2020, mendatangai rumah Hendy Iskandar di komplek perumahan Villa Setia Budi Flamboyan. Amir langsung memerintahkan pemilik rumah membongkar canopy yang menyalahi aturan. Dan pemilik rumah langsung membongkarnya.
Baca Juga: Lokasi Parkir Mobil Pribadi Oknum Jaksa Diprotes Warga
Amir Yanto mengingatkan seluruh pegawai kejaksaan, khsusunya di lingkup kerja wilayah hukum Kejati Sumut agar memberikan contoh perilaku baik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Jaksa Agung agar hidup sederhana, jujur dan profesional dalam menjalankan tugas.
"Saya selaku pimpinan merespon dan turun langsung ke lapangan, menindaklanjuti apakah pemberitaan itu benar atau tidak. Ternyata benar, kita langsung berikan tindakan," katanya.
Amir memastikan Kejaksaaan dalam menjalankan tugas memegang teguh Tri Krama Adhyaksa, khususnya butir ketiga Wicaksana. Dalam konteks ini insan Adhyaksa harus benar-benar Wicaksana, yang artinya bijaksana.
Baca Juga: Aspidsus Kejatisu Diminta Periksa 3 Paket Proyek Dinas PU Medan
"Bijaksana dalam tutur kata dan tingkah laku, khususnya dalam penetrapan kekuasaan dan kewenangan, jangan sesuka hatinya," kata Amir Yanto.
Hendy Iskandar, pegawai Kejaksaan Negeri Deliserdang yang juga pemilik rumah menyampaikan maafnya kepada Kepala Lingkungan dan warga komplek Villa Setia Budi Flamboyan. Hendy Iskandar juga langsung membongkar canopy yang menyalahi aturan. (art/drb)
Kelompok Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Desak Kasus Daerah Hingga Intervensi TNI ke Kortas Tipikor Polri
Korupsi Rumah Sakit Jiwa Diterima Kejati Sumut
PB ALAMP AKSI Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Dugaan Pengadaan di Dishub Medan Diusut
BPN dan Kejati Sumut Teken Kerja Sama Penguatan Penanganan Hukum Bidang Pertanahan
Meski Hanya Berdua, Tetap Semangat Suarakan Pemberantasan Korupsi di Kejati Sumut