Komjen Agus Ingatkan Kapolda dan Jajaran Direktur Reserse Dukung PEN Target Jokowi 5%
Foto: Istimewa
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pimpin rapat secara zoom
drberita.id-JAKARTA | Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ingatkan seluruh Kapolda dan Direktur Reserse terkait tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional atau PEN.
Hal itu disampaikan Komjen Pol Agus secara virtual di Gedung Bareskrim Polri, Selasa 4 Mei 2021.
Dalam sambutannya, Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah saat ini dalam menanggulangi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Pandemi Covid-19 ini harus menuntut kita bekerja ekstra, beban yang dihadapi pemerintah tentunya bukan hanya pak Kapolri yang memikul, tapi juga kita semua dan rekan-rekan Kapolda dan jajaran Direktur Reserse (Reskrimum, Reskrimsus dan ResNarkoba)," ujar Agus.
Agus juga menyampikan saat ini target pertumbuhan ekonomi nasional triwulan ke-2 tahun 2021 sekitar 4,5 - 5% dan Kepolisian RI harus mendukung penuh.
"Program-program yang sudah dianggarkan dalam upaya penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional harus diberikan pengamanan, pengawalan dan asistensi agar tidak mandek dan terdapat kesalahan," tegas Agus.
Mantan Kabaharkam Polri ini juga mewanti-wanti agar tidak ada lagi hambatan-hambatan yang disebabkan oleh Kepolisian terutama jajaran Reskrim.
"Masyarakat saat ini sudah sangat merasakan dampak pandemi, jangan lagi sampai menyulitkan dalam pelayanan, penyelidikan dan penyidikan, hentikan jangan persulit," pungkasnya.
Masih menurut Agus, penegakan hukum adalah upaya terakhir bahwa sesungguhnya upaya preventif dan preemtif porsinya semakin besar berjenjang.
Diakhir arahannya Komjen Agus juga mengingatkan jajaran Direktur Reserse, khususnya Reserse Narkoba untuk benar-benar menerapkan SOP dalam menangani perkara narkoba. "Untuk narkoba, jangan ceroboh dan aneh-aneh," tutupnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo mencanangkan pertumbuhan ekonomi nasional triwulan ke-2, 5%. Presiden juga memerintahkan Kepala Daerah untuk mempercepat belanja modal dan belanja barang.
SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Pelantikan TP PKK Medan 2025-2030: Pesan Walikota Jauhkan Gadget dari Dalam Rumah Demi Pendidikan Anak
Setelah Eksir Mundur, Pemprovsu Buka Pendaftaran Calon Direksi Bank Sumut, 3 Jabatan Direktur Kosong
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Asta Cita Presiden Prabowo: FABEM Dorong Menkeu Purbaya Siapkan Anggaran Pembangun Penjara Khusus Koruptor
Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Sekolah Tukang Ahli bagi Penyintas Bencana di Aceh Tengah
Dompet Dhuafa dan PPJI Sumut Gelar REMEMBER 2026 Bagi Penyintas Bencana Alam di Tapanuli Selatan
Komentar