KY Pastikan Periksa Panitera dan Ketua PN Jakpus
drberita.id -Komisi Yudisial (KY) merespons pengaduan dari berbagai pihak terkait putusan penundaan Pemilu 2024, buntut gugatan Partai Prima. KY menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusar (Jakpus) merupakan persoalan besar yang menjadi perdebatan di tengah masyarakat.
"KY tidak berwenang untuk memeriksa pada putusannya, maka KY akan terus mengawasi, proses upaya hukum, baik banding atau kasasi," ucap Ketua KY Fajar Mukti di Gedung KY, Jakarta Pusat, dikutip detik.com, Senin 6 Maret 2023.
"Kita akan kawal terus kasus tersebut, karena kita anggap hal ini cukup menjadi persoalan yang besar, beberapa hal secara konstitusional maupun secara perundang-undangan telah menjadi perdebatan," sambungnya.
Mukti mengatakan pihaknya meminta dukungan dari masyarakat untuk mengawal kasus tersebut. Pengawasan dari masyarakat bisa membuat kinerja KY lebih optimal.
"Oleh karena itu kami KY meminta dukungan masyarakat tentunya mengenai informasi dari teman teman media, LSM, akademisi, maupun masyarakat secara umum apabila mendapatkan informasi yang lebih bisa disampaikan ke KY, agar kami bisa bekerja secara optimal," katanya.
KY pun memastikan akan memanggil dan memeriksa panitera dan Ketua PN Jakpus terkait putusan penundaan Pemilu 2024 tersebut.
"Kalau sudah ada pelapor yang resmi tentunya mekanismenya nanti akan kita cantumkan, kalau syarat syarat sudah dipenuhi kita register ya, setelah diregister baru kita periksa, para hakim, dan pihak pihak terkait. Jadi belum langsung kepada majelis hakimnya, atau disebut terlapor," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmitho.
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tidak Boleh Antikritik
PT Nindya Karya, Rekanan Tunggal Kuasai Proyek Sekolah Rakyat Hingga 2029
Agus Jabo: Sekolah Rakyat Harapan Presiden Untuk Keluarga Miskin Peroleh Pendidikan
Tingkat Kemiskinan Rakyat Indonesia Belum Teratasi, BP Taskin Masih Diam
Ketua DPRD Medan Kecewa Sama Gubernur Sumut, Jadi Batal Undangan ke Republik Rakyat Tiongkok
Gus Ipul Sholat Iduladha di Masjid Istiqlal Naik Kendaraan Listrik Berlogo Sekolah Rakyat
Kapolda dan Kajati Sumut Bertemu Bahasa Sinergi Penegakan Hukum
Koperasi Keluarga Pers Indonesia Minta Pertamina Ambil Langkah Cepat Atasi Persoalan
Massa Aksi: Kami Dilarang Demo Depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Rumah Gubernur Boleh
Tecno Pova 8 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Usung Baterai 8.000mAh dan Layar 144Hz
Dukung Sepak Bola Usia Dini di Bali, I Wayan Koster Kenakan Jersey Denpasar United
DDW Kukuhkan Komitmen Awardee YES Angkatan 5 Langkat Lewat Akad dan Pakta Integritas
Ketua DPRD Medan Minta Penegak Hukum Usut Kelangkaan BBM