KY Pastikan Periksa Panitera dan Ketua PN Jakpus

Buntut Putusan Tunda Pemilu 2024
Redaksi - Senin, 06 Maret 2023 22:19 WIB
KY Pastikan Periksa Panitera dan Ketua PN Jakpus
Poto: Istimewa
Pimpinan dan Anggota KY.

Kemudian, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Forum Komunikasi dan Organisasi Nonpemerintah, Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Firma Themis Indonesia, AMAR Law Firm, serta Komite Pemantau Legislatif.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Dilarang Masuk ke Objek Perkara Sengketa Lahan PT Jaguar Inti Perkasa

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Dilarang Masuk ke Objek Perkara Sengketa Lahan PT Jaguar Inti Perkasa

Sekolah Rakyat: Bingkai Foto Presiden dan Wakil Presiden Senilai Rp 4 Miliar, 2 Pejabat Dibebastugaskan

Sekolah Rakyat: Bingkai Foto Presiden dan Wakil Presiden Senilai Rp 4 Miliar, 2 Pejabat Dibebastugaskan

Puluhan Guru Muda Gelar Sekolah Rakyat Untuk Pulihkan Trauma Anak Korban Bencana di Aceh

Puluhan Guru Muda Gelar Sekolah Rakyat Untuk Pulihkan Trauma Anak Korban Bencana di Aceh

KAMAK: Ketua DPRD Deliserdang Zakky Sahri Terlibat Kasus Citraland

KAMAK: Ketua DPRD Deliserdang Zakky Sahri Terlibat Kasus Citraland

Harga Token Listrik PLN Sengat Ekonomi Rakyat Hingga 35 Persen

Harga Token Listrik PLN Sengat Ekonomi Rakyat Hingga 35 Persen

PICTA Dorong Reformasi Polri Kembalikan Kepercayaan Rakyat ke Negara

PICTA Dorong Reformasi Polri Kembalikan Kepercayaan Rakyat ke Negara

Komentar
Berita Terbaru