Mafia Tanah Bermain, BPN Deliserdang Kebobolan Surat Palsu
Artam - Minggu, 14 Maret 2021 14:48 WIB
Foto: Istimewa
Pengumuman surat palsu BPN Deliserdang.
drberita.id | Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, kebobolan surat palsu. Beredar surat tanah berlogo dan berstempel BPN Deliserdang yang ditandatangani Drs. Fauzi, Kepala Kantor Tanah (Kantah) oleh mafia tanah.
Kepala BPN Deliserdang Drs. Fauzi mengatakan segera mengatasi dan mencegah pemalsuan surat tersebut agar tidak terjadinya penipuan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Saya tidak pernah membuat atau menerbitkan surat pemberitahuan tertanggal 1 Maret 2021 kepada Samuel Eli Darius terkait Peningkatan SK Gubernur tahun 1959 ke Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah seluas 50 hektar di wilayah Kabupaten Deliserdang, dengan nilai Rp 6000 per meternya. Ini suatu tidakan yang tidak pantas, dan melanggar aturan hukum," kata Fauzi di kantornya, Jumat 12 Maret 2021.
Fauzi memastikan surat pemberitahuan tertanggal 1 Maret 2021 tersebut palsu, karena kop suratnya berbeda dengan Kantor BPN Deliserdang, termasuk stempel dan tandatangan basah.
"Sejak 1 Februari 2021, Kantor BPN Deliserdang telah menerapkan sistem elektronik khusus stempel dan tandatangan. Jadi, surat pemberitahuan tertanggal 1 Maret 2021 kami pastikan palsu. Dan itu dibuat oleh oknum atau kelompok yang ingin menipu untuk mendapatkan keuntungan pribadi," tegasnya.
Fauzi mengimbau agar masyarakat Sumatera Utara, khusus Deliserdang jangan sampai tertipu dengan surat palsu tersebut. Masyarakat bisa koordinasi dan mendatangi langsung Kantor BPN Deliserdang jika ada menemukan surat-surat terkait tanah seperti itu.
"Untuk persoalan atau masalah tanah, masyarakat diimbau dan diminta memperhatikan atau memahami orang atau oknum selaku subjek, tanah atau lahan sebagai objek, dan berkas atau segala surat-surat administrasi secara yuridis atas sebidang tanah," terang Fauzi.
Fauzi mengaku sudah melaporkan kasus surat palsu itu ke Kantor BPN Wilayah Sumut, Kementerian Pertanahan, Satgas Mafia Tanah Mabes Polri, dan Polda Sumut.
"Saya sudah melapor, dan minta arahan atas surat palsu itu. Arahannya, saya diperintahkan membuat pengumuman terkait surat palsu itu, tujuannya agar masyarakat Deliserdang terhindar dari aksi penipuan oknum atau kelompok," ungkapnya.
Fauzi juga mengatakan mendapat tugas dari Kementerian Pertanahan, dan Kantor BPN Wilayah Sumut untuk fokus terhadap masalah mafia tanah.
SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: Rilis
Tags
Berita Terkait
Proyek Jalan Tol Medan-Binjai Rp 1,1 Triliun Jadi Target Kejaksaan, BPN Sumut dan Kota Medan Digeledah
Pengacara Murniaty Sianturi Sebut Yayasan DEL Milik LBP Terseret Kasus Mafia Tanah di Toba
Pasangan Lansia asal Asahan Beharap Presiden Prabowo Selesaikan Mafia Tanah di Polda Sumut
Polres Asahan Terima Laporan Mafia Tanah Oknum Polisi Polsek Bandar Pulau
Polda Sumut Keluarkan SP3D Kasus Mafia Tanah di Jalan Tol Indrapura Asahan
Kepala BPN Sumut Dituding Jadi Antek Mafia Tanah
Komentar