Nota Pembelaan: Mantan Kepala Dinas Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus Mohon Divonis Bebas
Redaksi - Jumat, 01 Agustus 2025 21:30 WIB
Poto: Istimewa
Terdakwa Ilyas Sitorus.
drberita.id -Mantan Kepala Dinas Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus, terdakwa perkara korupsi Rp. 1,8 miliar, pengadaan aplikasi soffware perpustakaan digital dan media pembelajaran digitan tingkat SD dan SMP tahun 2021, meminta dibebaskan dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis 31 Juli 2025.
Hal itu disampaikan Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Dedy dari Law Firm Dipol & Partners, dalam agenda Nota Pembelaan (Pledoi).
"Tuntutan yang dikenakan kepada terdakwa tidak logis dan tidak objektif, dimana JPU telah berpijak pada satu asumsi dan keterangan satu orang Saksi Ahli IT saja yang melakukan pemeriksaan pada Juni 2024, saat aplikasi telah tidak berfungsi atau tidak aktif," ucap Dedy.
Tuntutan 2 tahun penjara tersebut tanpa didukung dengan adanya alat bukti yang lain guna mendukung kebenaran dakwaan maupun tuntutannya.
"Maka sudah sewajarnya dan sepantasnya bila terdakwa dinyatakan secara sah tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dan dituntut oleh JPU," sambung Dedy, usai sidang dibuka oleh Hakim Ketua Sulhanuddin dan terbuka untuk umum.
Kemudian, selama dalam proses persidangan ternyata telah terungkap fakta yang sebenarnya. Suatu yang sangat esensial dan vital yang justru didapat berdasarkan keterangan saksi saksi yang memberatkan.
Dimana keterangan saksi ahli Dr. Benny Benyamin Nasution, ahli komputer jaringan dan keamanan jaringan dalam penjelasannya mengaku hanya diperintahkan untuk dimintai keterangan sebagai Ahli IT dan Jaringan Komputer.
Permintaan ahli tersebut sehubungan dengan adanya tindak pidana korupsi belanja aplikasi soffware perpustakaan digital dan media pembelajaran digital tingkat SD dan SMP dengan surat: SP-11/L.2.32/Fd.106/2024 tanggal 14 Juni 2024 dari Kejari Batubara, setelah dimulai penyidikan.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Relawan Bobby Nasution Panik Lihat Bupati Batubara Dukung Pemekaran Sumatera Pantai Timur
Polres Batubara Tangkap 3 Tersangka Perampok Toko di Tulang Bawang Barat, Lampung
Susul drg. Wahid Khusyairi, dr. Deni Syahputra dan Elvandri Ditahan Kejari Batubara Kasus Korupsi BTT Kesehatan
PERMAK Minta Bobby Nasution Copot Kadis Kesehatan Sumut Terlibat Korupsi Smartboard Langkat Ditangani Jaksa
MTsN Batubara Galang Solidaritas Kemanusian Untuk Palestina di Yordania
Kejati Sumut Didesak Tetapkan Mantan Pj Bupati Langkat Jadi Tersangka Korupsi Smart Board
Komentar
Berita Terbaru
Kejari Tebingtinggi Tetapkan Hasbie Ashsiddiqi Jadi Tersangka Korupsi Lingkungan Hidup
Polda Sumut Geledah Kantor Dinas Kominfo Tebingtinggi, Kadis Ghazali Rahman Sempat Bantah OTT Hoax
Koperasi Desa Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga Lengkap dan Modern
Relawan Bobby Nasution Panik Lihat Bupati Batubara Dukung Pemekaran Sumatera Pantai Timur
Polemik Pidato JK: Itu Fakta Sosiologis Konflik, Bukan Penistaan Agama
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi