Nota Pembelaan: Mantan Kepala Dinas Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus Mohon Divonis Bebas

Redaksi - Jumat, 01 Agustus 2025 21:30 WIB
Nota Pembelaan: Mantan Kepala Dinas Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus Mohon Divonis Bebas
Poto: Istimewa
Terdakwa Ilyas Sitorus.
Kedua alasan tersebut adalah kreteria dan sejalan dengan bagian pertama penjelasan umum Peraturan Mahkamah Agung RI No. 5 Tahun 2014 tentang Pidana Tambahan Uang Pengganti.

Dengan demikian Dedy dan Tim Hukum sependapat bahwa uang pengganti sebesar Rp. 1.882.629 000,00 harus dibebankan seluruhmya kepada Muslim Syah Margolong selaku Wakil Direktur CV. Rizky Anugrah Karya.

Di akhir nota pembelaan (Pledoi) terdakwa yang disampaikan, kembali menyatakan dengan tegas; menolak dan tidak sependapat dengan seluruh dakwaan dan surat tuntutan JPU yang ditujukan kepada terdakwa Ilyas Sitorus.

"Kami memohon majelis hakim yang menyidangkan perkara ini membebaskan terdakwa dari segala tuntutannya," kata Dedy.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Bupati Batubara Ingatkan OPD Hingga Kepala Desa Disiplin Kelola Anggaran

Bupati Batubara Ingatkan OPD Hingga Kepala Desa Disiplin Kelola Anggaran

KPK OTT 7 Orang dari Medan, Binjai, dan Langkat: Fee Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

KPK OTT 7 Orang dari Medan, Binjai, dan Langkat: Fee Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

Menteri ESDM, BIN dan Kejagung Serius Selidiki Stok Batubara, Kornas Re-LUN: Awas Dirut PLN Itu Licik

Menteri ESDM, BIN dan Kejagung Serius Selidiki Stok Batubara, Kornas Re-LUN: Awas Dirut PLN Itu Licik

Pemkab Batubara Dukung Penanaman Mangrove dan Pemulihan Terumbu Karang

Pemkab Batubara Dukung Penanaman Mangrove dan Pemulihan Terumbu Karang

Baru Terpilih Lagi Jadi Dirut PLN, Darmawan Prasodjo Langsung Sebut Kementerian ESDM Soal Krisis Batubara

Baru Terpilih Lagi Jadi Dirut PLN, Darmawan Prasodjo Langsung Sebut Kementerian ESDM Soal Krisis Batubara

Bupati Batubara: Penyampaian Aspirasi Tidak Harus Disertai Caci Maki

Bupati Batubara: Penyampaian Aspirasi Tidak Harus Disertai Caci Maki

Komentar
Berita Terbaru