Nota Pembelaan: Mantan Kepala Dinas Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus Mohon Divonis Bebas
Redaksi - Jumat, 01 Agustus 2025 21:30 WIB
Poto: Istimewa
Terdakwa Ilyas Sitorus.
Seharusnya pada saat aplikasi soffware perpustakaan digital dan media pembelajaran digital aktif, yaitu pada 24 September 2021 sampai dengan akhir Desember 2022.
Namun pada tahun 2021 sampai dengan akhir 2022, saksi ahli tidak mengetahui apakah aplikasi soffware perpustakaan digital dan media pembelajaran digital tingkat SD dan SMP berfungsi atau tidak.
Demikian juga saksi ahli kerugian negara, Marta Uli Damanik. Sebagai ahli yang menghitung kerugian negara dengan menggunakan metofe 'Total Loss'.
Saksi ahli auditor menghitung semua anggaran aplikasi soffware perpustakaan digital dan media pembelajaran digital tingkat SD sebesar Rp. 1.697.355.000,00 dan tingkat SMP sebesar Rp. 415.800.000,00 pada Dinas Pendidikan Batubara tahun 2021 semuanya dihitung total losa, dan dianggap tidak ada pekerjaan sama sekali.
Ternyata terungkap dalam fakta persidangan yang tidak dapat terbantahkan berdasarkan keterangan saksi ahli auditor, yang menentukan kerugian negara dengan metode total loss, dengan mengambil pertimbangan dan pengamatan saksi ahli IT yang menyatakan pemeriksaan aplikasi pada Juni 2024 menemukan aplikasi tidak berfungsi.
"Sementara berdasarkan keterangan para saksi Kepala Sekolah SD dan SMP Kabupaten Batubara, aplikasi tersebut berfungsi sampai akhir tahun 2022, sehingga dengan demikian yang dilakukan saksi ahli auditor menjadi tidak valid dan tidak jelas, sehingga jumlah kerugian negara menjadi tidak pasti jumlahnya," papar Dedy dan Tim, saat membacakan nota pembelaan atau pledoi.
Masih menurut Penasehat Hukum terdakwa Ilyas Sitorus yang membacakan nota pembelaan, secara bergantian bahwa dalam fakta persidangan dan keterangan para saksi dalam persidangan di atas sumpah menjelaskan, bahwa aplikasi berfungsi sampai akhir tahun 2022.
Sejak bimtek pengoperasian aplikasi soffware perpustakaan digital dan media pembelajaran digital tingkat SD dan SMP pada 24 September 2021 di Singapore Land Hotel Sei Balai, Kabupaten Batubara, dengan pelaksana kegiatan PT. Literasi Edutekno Digital yang dihadiri kepala sekolah, operator sekolah se Kabupaten Batubara, terdakwa Ilyas Sitorus serta pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Batubara dan saksi Edi Junaidi kepala sekolah UPT SD 18, Surya Darma kepala sekolah UPT SMPN 3 Air Putih, Suparto kepala sekolah UPT SD 05 Tanjung Kasau, Frans H. Rajagukguk Kepala Sekolah UPT SMP N 2 Medang Deras yang jumlah keselurahnya adalah 243 Kepala SD dan 42 Kepala SMP dan masing masing operator sekolah, kesemuanya menyatakan bahwa aplikasi soffware perpustakaan digital dan media pembelajaran digital tingkat SD dan SMP berfungsi dan dapat digunakan sampai akhir 2022.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Bupati Batubara Ingatkan OPD Hingga Kepala Desa Disiplin Kelola Anggaran
KPK OTT 7 Orang dari Medan, Binjai, dan Langkat: Fee Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Menteri ESDM, BIN dan Kejagung Serius Selidiki Stok Batubara, Kornas Re-LUN: Awas Dirut PLN Itu Licik
Pemkab Batubara Dukung Penanaman Mangrove dan Pemulihan Terumbu Karang
Baru Terpilih Lagi Jadi Dirut PLN, Darmawan Prasodjo Langsung Sebut Kementerian ESDM Soal Krisis Batubara
Bupati Batubara: Penyampaian Aspirasi Tidak Harus Disertai Caci Maki
Komentar