Perkara Sudah Berhenti Tapi Polda Sumut Tetap Periksa Wanita Usia 80 Tahun
Redaksi - Kamis, 08 Mei 2025 08:45 WIB
Poto: Istimewa
Kuasa Hukum Roni Prima Panggabean, usai mendampigi kliennya saat menghadiri undangan klarifikasi di Polda Sumut, Rabu 7 Mei 2025.
drberita.id -Tiarma boru Sitorus (80) warga Desa Wono Sari Dusun XIV Kecamatan Tanjungnorawa, Kabupaten Deliserdang,
akan melaporkan penyidik Unit IV/Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut ke Divisi Propam Mabes Polri.
"Sebagai kuasa hukum akan melaporkan perkara ini ke Karrowassidik dan Divisi Propam Mabes Polri jika kasus ini tidak dihentikan," tegas Kuasa Hukum Roni Prima Panggabean, usai mendampigi kliennya saat menghadiri undangan klarifikasi di Polda Sumut, Rabu 7 Mei 2025.
Menurut Roni patut diduga Unit IV/Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut tidak profesional dalam penanganan laporan polisi terhadap Tiarma Sitorus yang usianya sudah mendekati 80 di tahun 2025 ini.
"Kita meminta Polda Sumut menghentikan kasus ini. Jika tidak, persoalan ini akan panjang ceritanya, karena kami akan membawanya ke Mabes Polri," jelas Roni.
Roni pun memaparkan kronologi kasus yang menimpa wanita berusia 80 tahun tersebut di Polda Sumut.
Tiarma Sitorus memenuhi panggilan Polda Sumut berdasarkan No : LP/B/ 1748/XII/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara, tertanggal 6 Desember 2024, terkait dugaan pemalsuan dokumen sesuai Pasal 263 KUHP Pidana, dengan pelapor atas nama Hiras Sitorus yang merupakan adik kandung dari Tiarma Sitorus sendiri.
Sebelumnya Polda Sumut telah pernah memeriksa Tiarma Sitorus juga dengan No. laporan Polisi: LP/B/692/V/2024/Polda Sumatera Utara POLDA pada 30 Mei 2024 dengan alasan pemalsuan dokumen 263 KUHP Pidana atau pasal yang sama atas nama pelapor saut Maruli manurung.
Laporan polisi tertanggal 30 Mei 2024 telah dihentikan berdasarkan gelar perkara 13 Maret 2025 dengan alasan bukan peristwa pidana. Artinya, Polda Sumut harusnya menelaah perkara terlebih dahulun dan patuh asas nebis in ikdem.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Tersangka ASN Penganiaya Wartawan tvOne Belum Ditahan Polres Tapsel, Aliansi Jurnalis Akan Demo Polda Sumut
BAIS Tangkap 6 Penyelundup Calon PMI di Perairan Kuala Bagan Asahan, Polda Sumut Akan Bongkar Jaringan
Markas Begal Marelan Digerebek Tim URC Polda Sumut: 8 Orang Ditangkap, 3 Ditembak Melawan Petugas
Kejari Labusel Terima Limpahan Perkara Korupsi BOS Pendidikan Dengan 1 Tersangka dari Kepolisian
134 Pengunjung Lokasi Hiburan Malam di Kota Medan Terjaring Razia Gabungan BNN dan Polda Sumut
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polri dan 40 Rumah Dinas Personel Kompi II Batalyon A Brimob
Komentar
Berita Terbaru
Budidaya Pohon Aren di Pesantren Al Hidayah Jadi Contoh Hilirisasi Ketahanan Pangan dan Energi
Taman Stadion Teladan Medan Sudah Dibuka Untuk Umum
Dolar Perkasa Daya Beli Parah: Hanya Ekspor dan Pariwisata Bisa Untung
Meski Hanya Berdua, Tetap Semangat Suarakan Pemberantasan Korupsi di Kejati Sumut
DDW Bersama RSU Sufina Aziz Gelar Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis di The Sasta Hotel
Pengadaan Foto Presiden dan Wakil Presiden di DPRD Batubara Jadi Sorotan dan APH Diminta Bertindak
Muhammad Nuh Hadirkan Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis di Kabupaten Dairi