Polrestabes Medan Tangkap Pemakai Sabu di Rumah Transaksi Narkoba
Foto: Istimewa
Muhammad Maulana Azhari
drberita.id | Polrestabes Medan menangkap pengisap sabu Muhammad Maulana Azhari (31) di Jalan Japaris, Gang Amse, Kelurahan Komat 1, Kecamatan Medan Area, Rabu 17 Maret 2021.
Warga Jalan Sutrisno, Gang Damai, No. 27, Kelurahan Komat 1, Kecamatan Medan Area, ini ditangkap beserta bong lengkap dengan pirex kaca berisikan sisa sabu 1, 50 gram, timbangan elektrik, handphone android, dan 1 bungkus plastik klip kosong.
Kanit Idik I Sat Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora memastikan penangkapan Muhammad Maulana Azhari dari informasi warga.
"Tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong yang sering dijadikan lokasi transaksi dan memakai sabu. Setelah dilakukan introgasi tersangka mengakui sabu didapatnya dari Koko," ucap Paul.
Guna proses penyidikan, lanjut Paul, tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di Polrestabes Medan.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
540 Guru Sekolah Minggu di Batubara Dapat Insentif, Bupati: Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Polrestabes Medan Dapat Rp 4,9 Miliar dari Pemko Medan Untuk Rehab Gedung Satreskrim
Fabem Sumut Bertemu Brigif 7/RR Bawa Program Desa Bersih Narkoba dan KDMP
Polisi Gerebek Apartemen di Medan, 2 Pria dan Ratusan Vape Narkoba Diamankan
Lapas Labuhan Ruku Razia Insidentil Untuk Bersihkan Narkoba dan Lodes
Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jumlah Besar di Kota Tanjungbalai
Komentar