Polrestabes Medan Tangkap Pemakai Sabu di Rumah Transaksi Narkoba
Foto: Istimewa
Muhammad Maulana Azhari
drberita.id | Polrestabes Medan menangkap pengisap sabu Muhammad Maulana Azhari (31) di Jalan Japaris, Gang Amse, Kelurahan Komat 1, Kecamatan Medan Area, Rabu 17 Maret 2021.
Warga Jalan Sutrisno, Gang Damai, No. 27, Kelurahan Komat 1, Kecamatan Medan Area, ini ditangkap beserta bong lengkap dengan pirex kaca berisikan sisa sabu 1, 50 gram, timbangan elektrik, handphone android, dan 1 bungkus plastik klip kosong.
Kanit Idik I Sat Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora memastikan penangkapan Muhammad Maulana Azhari dari informasi warga.
"Tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong yang sering dijadikan lokasi transaksi dan memakai sabu. Setelah dilakukan introgasi tersangka mengakui sabu didapatnya dari Koko," ucap Paul.
Guna proses penyidikan, lanjut Paul, tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di Polrestabes Medan.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Lapas Labuhan Ruku Razia Insidentil Untuk Bersihkan Narkoba dan Lodes
Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jumlah Besar di Kota Tanjungbalai
HIMMAH Desak Copot Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dari Jabatan Kapolrestabes Medan
2 Mahasiswa Korban Represif Anggota Polrestabes Medan Lapor ke Propam Polda Sumut
2 Mahasiswa HIMMAH Jadi Korban Represif di Unjuk Rasa Depan Polrestabes Medan
Pilih Jalur Damai dan Cabut Laporan, Abd Halim Desak Copot Kapolrestabes Medan
Komentar