Polrestabes Medan Tangkap Pemakai Sabu di Rumah Transaksi Narkoba
Foto: Istimewa
Muhammad Maulana Azhari
drberita.id | Polrestabes Medan menangkap pengisap sabu Muhammad Maulana Azhari (31) di Jalan Japaris, Gang Amse, Kelurahan Komat 1, Kecamatan Medan Area, Rabu 17 Maret 2021.
Warga Jalan Sutrisno, Gang Damai, No. 27, Kelurahan Komat 1, Kecamatan Medan Area, ini ditangkap beserta bong lengkap dengan pirex kaca berisikan sisa sabu 1, 50 gram, timbangan elektrik, handphone android, dan 1 bungkus plastik klip kosong.
Kanit Idik I Sat Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora memastikan penangkapan Muhammad Maulana Azhari dari informasi warga.
"Tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong yang sering dijadikan lokasi transaksi dan memakai sabu. Setelah dilakukan introgasi tersangka mengakui sabu didapatnya dari Koko," ucap Paul.
Guna proses penyidikan, lanjut Paul, tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di Polrestabes Medan.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Polisi Bongkar Gudang Narkotika di Pekan Baru, Kejar Bandar dan Aset dari TPPU
Ijeck Ingatkan Sapma PP Sumut Jangan Terlibat Kriminal, Narkoba dan Begal
Menteri Imipas Diminta Copot Kepala Lapas Padangsidimpuan, Kapolda Sumut Evaluasi Kasat Narkoba
Wanita Pengedar Narkoba di Nagori Sei Torop Ditangkap Polisi Hingga Tertusuk Duri Sawit
Kafe di Kota Binjai Terendus Jadi Lokasi Peredaran Narkoba
Setelah Kafe Kita di Patumbak, Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung BNNK Deli Serdang Terus Berantas Narkoba
Komentar