Praktisi Hukum: Kompol DK Apa Lebih Kuat dari Irjen Ferdy Sambo?

Redaksi - Minggu, 17 Agustus 2025 14:18 WIB
Praktisi Hukum: Kompol DK Apa Lebih Kuat dari Irjen Ferdy Sambo?
Poto: Istimewa
Praktisi hukum Roni Prima.
drberita.id -Praktisi hukum Roni Prima mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas Kompol Dedi Kurniawan (DK) terkait dugaan kriminalisasi terhadap Rahnadi seorang warga Kota Tanjungbalai.

Rahmadi kini berstatus terdakwa dalam perkara narkotika yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai.

Kasus Rahmadi bukan yang pertama mencoreng nama Kompol DK. Roni menilai perwira polisi yang kini menjabat Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut itu memiliki rekam jejak dugaan penyalahgunaan wewenang yang panjang.

"Kompol DK bukan baru kali ini diduga menzalimi warga sipil. Jejak digital dan pengalaman saya sebagai kuasa hukum sebelumnya cukup jadi bukti bahwa ini bukan kasus tunggal," ujar Roni menjawab sejumla wartawan di Medan, Sabtu 16 Agustus 2025.

Nama Kompol DK sebelumnya sempat mencuat pada 2021, ketika menjabat sebagai Wakapolsek Medan Helvetia.

Kala itu, Roni menjadi kuasa hukum Muhammad Jefri Suprayudi, korban dugaan pemerasan Rp. 200 juta dan perampasan satu unit mobil Pajero Sport oleh DK.

"Fakta fakta dalam perkara Jefri sudah jelas. Tapi waktu itu, fokus kami adalah mengembalikan hak hak korban, bukan menuntut pidana. Sekarang, pola serupa terulang pada kasus Rahmadi," jelas Roni.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru