Sidang Kekerasan Anak Ditunda Lantaran Covid-19
drberita.id | Sidang perdana kasus kekerasan terhadap anak di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 5 Juli 2021, terpaksa ditunda. Terdakwa Fadjar Umbara tak hadir lataran terpapar Covid-19.
Artis Yuyun Sukmawati pun batal menjalani sidang anaknya dengan terdakwa suami sirinya tersebut. Kuasa hukum Fadja Umbara pun tak hadir dalam persidangan.
Hal itu disampaikan Lissa selaku kuasa hukum Yuyun Sukawati.
Baca Juga :Wakil Ketua DPP PGK Imbau Masyarakat Jangan Letih Lawan Covid-19
"Alhamdulillah sidang pertama sudah disampaikan bahwa kuasa hukum dari Fadjar Umbara tidak hadir. Kemudian disampaikan oleh Jaksa bahwa yang bersangkutan (Fadjar Umbara) kena Covid-19," kata Lissa di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 5 Juli 2021.
Nantinya, sidang kasus kekerasan anak akan dilanjutkan pada 19 Juli 2021. Jika sampai tanggal yang ditentukan Fadjar Umbara masih positif Covid-19, besar kemungkinan ditunda.
Baca Juga :BPNT Diduga Dimonopoli, GMPPSU Minta Kadis Sosial Medan Evaluasi Kabid Fakir Miskin
"Jadi yang mulia hakim menyampaikan bahwa karena Covid-19, harus ditunda dua minggu, menunggu terdakwa sehat dulu, negatif. Dijadwalkan ulang tanggal 19 Juli," ungkapnya.
Pada persidangan selanjutnya, saudara dari Anggy Umbara itu harus memberikan bukti-bukti surat medis yang menyatakan dirinya terpapar Covid-19.
Baca Juga :Tuntut Penyelesain Agraria, Ratusan Massa SPSB Datangi Kantor Bupati, BPN, DPRD Deliserdang
"Dan tadi sudah disampaikan bahwa yang akan datang nanti, sudah diminta sama mulia hakim hasil lab dari dokter yang menyatakan positif Covid sudah berapa lama. Katanya sudah seminggu," jelasnya.
Yuyun Sukawati dan Lissa tak begitu kecewa sidang ditunda. Mereka paham betul situasi saat ini darurat Covid-19.
"Kalau untuk Covid sendiri sih saya paham lah ya, memang harus nunggu negatif dulu baru sidang. Nggak mungkin kan kalau positif sidang, nanti menular ke yang lain. Saya paham sekali lah kondisi seperti ini," imbuh Lissa.
Baca Juga :Puluhan Warga Gajah Sakti Datangi Kantor Desa, Tuntut Keadilan Bantuan Dampak Covid-19
Sejak menikah 2019 silam, Yuyun mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hampir setiap hari oleh Fadjar Umbara. Anak laki-laki dari pernikahan sebelumnya juga ikut jadi korban kekerasan.
Yuyun lantas melaporkan kasus itu ke Polsek Pondok Aren, namun dilimpahkan penyidikannya ke Polres Tangerang Selatan. Belum lama ini, Yuyun juga menyambangi Komnas Perempuan dan KPAI untuk meminta perlindungan.
Topan Ginting dan Rasuli Siregar Tidak Kompak di Hadapan Majelis Hakim Tipikor Medan
Proses Persidangan Sarat Kejanggalan, Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa Narkotika
Korupsi Dana Desa Padangsidimpuan: Terdakwa Ingin Mengetuk Pintu Hati Yang Mulia Mejelis Hakim (Part 4/Selesai)
Korupsi Dana Desa Padangsidimpuan: Terdakwa Ingin Mengetuk Pintu Hati Yang Mulia Mejelis Hakim (Part 3)
Korupsi Dana Desa Padangsidimpuan: Terdakwa Ingin Mengetuk Pintu Hati Yang Mulia Mejelis Hakim (Part 2)