Mangkir, Kejatisu Panggil Ulang Makmur Harahap
drberita/istimewa
Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian
DRberita | Kadis Perkim Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Makmur Harahap mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa 28 Januari 2020.
"Gak datang mereka kemarin, recananya dipanggil kembali pada kamis (30 Januari) nanti," kata Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian, Rabu 29 Januari 2020.
Sebelumnya, Kadis Perkim Paluta Makmur Harahap bersama stafnya Natoras Harahap selaku kepala bidang dan Rijal sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diperiksa selama enam jam pada Rabu 22 Januari 2020 pekan lalu.
"Gak datang mereka kemarin, recananya dipanggil kembali pada kamis (30 Januari) nanti," kata Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian, Rabu 29 Januari 2020.
Sebelumnya, Kadis Perkim Paluta Makmur Harahap bersama stafnya Natoras Harahap selaku kepala bidang dan Rijal sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diperiksa selama enam jam pada Rabu 22 Januari 2020 pekan lalu.
Pemeriksaan Makmur Harahap terkait dugaan korupsi pembelian lahan seluas 4 hektar di Desa Batang Baruhara Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta senilai Rp 3,1 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2019.
Ada dugaan Makmur Harahap beserta stafnya melakukan mark up anggaran untuk pembeliahan lahan seluas 4 hektar dari masyarakat bernama Yus Hasibuan. (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut Respon Proyek Kantor Camat Tanjung Morawa Tidak Selesai Lapor ke Kejari Deliserdang
Kejati Sumut Harus Periksa Proyek Kantor Camat Tanjung Morawa Rp.2,9 Miliar
Dukung Kejati Sumut Ungkap Pelaku Pencairan 54 Cek Palsu Internal Bank Mandiri Cabang Medan Balai Kota
Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejati Sumut Dengan Dr. Harli Siregar SH MHum
Kejati Sumut: Status BW alias Baron Tunggu Hasil Persidangan Korupsi Smartbord Langkat
Kejati Sumut Pastikan Naik Kasus Dugaan Pembiayaan BSI ke Koperasi Karyawan Setuju PT. Asam Jawa
Komentar