Mangkir, Kejatisu Panggil Ulang Makmur Harahap

- Rabu, 29 Januari 2020 09:53 WIB
Mangkir, Kejatisu Panggil Ulang Makmur Harahap
drberita/istimewa
Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian
DRberita | Kadis Perkim Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Makmur Harahap mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa 28 Januari 2020.

"Gak datang mereka kemarin, recananya dipanggil kembali pada kamis (30 Januari) nanti," kata Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian, Rabu 29 Januari 2020.

Sebelumnya, Kadis Perkim Paluta Makmur Harahap bersama stafnya Natoras Harahap selaku kepala bidang dan Rijal sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diperiksa selama enam jam pada Rabu 22 Januari 2020 pekan lalu.

Pemeriksaan Makmur Harahap terkait dugaan korupsi pembelian lahan seluas 4 hektar di Desa Batang Baruhara Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta senilai Rp 3,1 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2019.

Ada dugaan Makmur Harahap beserta stafnya melakukan mark up anggaran untuk pembeliahan lahan seluas 4 hektar dari masyarakat bernama Yus Hasibuan. (art/drc)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru