Rehab Pustu Gebang Dinas Kesehatan Langkat Diduga Bermasalah
Artam - Jumat, 13 Maret 2020 11:23 WIB
drberita/istimewa
Rebah Pustu Gebang, Dinas Kesehatan Langkat.
DRberita | Puskesmas Pembantu (Pustu) Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hingg kini masih menjadi pembicara masyarakat. Pasalnya, anggaran yang dialokasikan untuk rehab diduga bermasalah.
Anggaran rehab Pustu diketahu dari APBD Dinas Kesehatan Langkat, tahun 2019 sebesar Rp 199.770.000. Pustu yang direhab berukuran 6x7 meter.
Korwil Langkat LSM Investigasi Tipikor Bambang Tri Admaja mengatakan dana sebesar itu untuk rehab gedung ukuran 6x7 meter seharusnya dapat menggunakan bahan yang berkualitas.
"Dari temuan di lapangan, pemasangan kusen pintu dan jendela diindikasi menggunakan bahan kayu sembarang dengan kualitas yang tidak bagus, dimana kayu kusen pintu dalam dipenuhi lubang dan retak," kata Bambang Tri Admaja dalam keterangan persnya, Jumat 13 Maret 2020.
Selain itu, menurut Bambang, paving block untuk lantai halaman juga menjadi perhatian, karena terlihat terlalu tipis sehingga kekuatannya diragukan. "Diduga paving block ini bukan produksi pabrikan melainkan dari cetakan rumahan," kata Bambang.
"Bahkan kata Bambang, cara pemasangannya terlihat asal jadi, begitu ditimbun pasir langsung dipasang paving block," sambungnya.
Bangunan ini milik pemerintah yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat banyak. Menurut Bambang, seharusnya dibuat dengan sebaik mungkin, sehingga dapat bertahan lama dan masyarakat puas dengan hasil pembangunan yang dikerjakan.
Anggaran rehab Pustu diketahu dari APBD Dinas Kesehatan Langkat, tahun 2019 sebesar Rp 199.770.000. Pustu yang direhab berukuran 6x7 meter.
Korwil Langkat LSM Investigasi Tipikor Bambang Tri Admaja mengatakan dana sebesar itu untuk rehab gedung ukuran 6x7 meter seharusnya dapat menggunakan bahan yang berkualitas.
"Dari temuan di lapangan, pemasangan kusen pintu dan jendela diindikasi menggunakan bahan kayu sembarang dengan kualitas yang tidak bagus, dimana kayu kusen pintu dalam dipenuhi lubang dan retak," kata Bambang Tri Admaja dalam keterangan persnya, Jumat 13 Maret 2020.
Selain itu, menurut Bambang, paving block untuk lantai halaman juga menjadi perhatian, karena terlihat terlalu tipis sehingga kekuatannya diragukan. "Diduga paving block ini bukan produksi pabrikan melainkan dari cetakan rumahan," kata Bambang.
"Bahkan kata Bambang, cara pemasangannya terlihat asal jadi, begitu ditimbun pasir langsung dipasang paving block," sambungnya.
Bangunan ini milik pemerintah yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat banyak. Menurut Bambang, seharusnya dibuat dengan sebaik mungkin, sehingga dapat bertahan lama dan masyarakat puas dengan hasil pembangunan yang dikerjakan.
"Kita minta kejaksaan ataupun kepolisian segera menyelidiki anggaran proyek rehab pustu yang dikerjakan CV Cahaya ini. Kita menduga ada penyalahgunaan anggaran pada pekerjaan rehab pustu ini," kata Bambang. (art/drb)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Divonis 9 Tahun, Hak Politik Mantan Bupati Langkat Dicabut dan Iskandar Peranginangin 7 Tahun Penjara
KPK Periksa 3 Saksi Korupsi Ketua Golkar Langkat di Brimob Sumut
LAHP Ombudsman dan Afifi Lubis Perkuat 2 Petahana KPID Sumut Terlibat Dugaan Korupsi Rp 3,6 Miliar
Effendi Pohan Ditangkap di Bandara KNIA Balik dari Jakarta
Dugaan Korupsi 2 OPD Sumut dan 1 Labusel Diserahkan ke Kejatisu
KPK dan Kejati Sulteng Tangkap DPO Korupsi APBD Morowali 2007 di Samarinda
Komentar