Fakta Korupsi Korporasi BUMN: Bisnis Curang PTPN di Sumut Perlu Dibongkar Seperti Puncak Bogor
Redaksi - Jumat, 04 April 2025 20:17 WIB
Poto: Istimewa
Toko dan rumah mewah Citraland.
"Jewel Garden juga saat ini juga terus melakukan pembangunan," Saharuddin.
Selanjutnya Citra Land City di Jalan Irian Barat/Jalan Kesuma, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Begitu juga di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Labuhan Deli telah dibangun Citraland Helvetia. Di wilayah ini juga ratusan toko dan perumahan mewah sudah terbangun.
Bahkan, sampai saat ini proses pembangunannya masih terus berlanjut.
Diperkirakan, ribuan unit toko dan perumahan mewah telah berdiri di empat kawasan tersebut. Menurut informasi, harga satu unit toko di kawasan ini dibanderol sekitar Rp 2 miliar-Rp 7 miliar per unit. Tergantung lokasinya.
"Ironisnya, untuk membangun pertokoan dan perumahan mewah itu, PTPN melalui anak usahanya PT NDP, telah menggusur rakyat yang telah puluhan tahun bermukim di kawasan tersebut," tegas Saharuddin.
Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar kembali mengatakan, pembangunan perumahan dan pertokoan mewah di atas tanah dengan status HGU, merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan.
Mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut itu menjelaskan, tanah dengan status HGU adalah tanah yang diberikan negara kepada individu atau badan hukum untuk digunakan dalam kegiatan pertanian, perkebunan, atau usaha lain yang sejenis. Ini sangat jelas diatur dalam UU Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960.
Pada BAB-IV, pasal 28 sangat jelas disebutkan bahwa, HGU adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara guna usaha pertanian, perikanan atau peternakan atau usaha lain yang sejenis.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Korupsi Rumah Sakit Jiwa Diterima Kejati Sumut
Semoga Penggeledahan Korupsi RSU Pirngadi Tidak Ambar Seperti Rakernas APEKSI di Kota Medan
Mangkir Sidang Korupsi Smartboard, Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Katanya Pergi Umroh
PP GPA Akan Kerahkan 10 Ribu Massa Aksi ke Kejaksaan Agung Kawal Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur
Kejaksaan Agung Segera Selidiki Korupsi KIP di Sumatera Utara
Kornas Re-LUN Ungkap Proyek AMI Jadi Ajang Korupsi Petinggi PLN
Komentar