Fakta Korupsi Korporasi BUMN: Bisnis Curang PTPN di Sumut Perlu Dibongkar Seperti Puncak Bogor
Redaksi - Jumat, 04 April 2025 20:17 WIB
Poto: Istimewa
Toko dan rumah mewah Citraland.
"Jadi, UU sudah sangat jelas mengatur bahwa peruntukan HGU adalah untuk usaha pertanian, perikanan atau peternakan. Karena itu, secara hukum, tanah HGU tidak dapat dibangun property," tegas Abyadi Siregar.
Atas dasar ketentuan hukum itulah, lanjut Abyadi, proyek property di lahan HGU PTPN yang saat ini sedang gencar-gencarnya dibangun di sejumlah lokasi di kawasan Deliserdang, merupakan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama melanggar UU Pokok Agraria No 5 tahun 1960.
Abyadi Siregar lebih jauh menjelaskan, tanah-tanah status HGU atas nama PTPN yang kini dibangun ribuan ruko dan perumahan itu, sebetulnya sudah hapus secara hukum.
Ini disebabkan PTPN sebagai pemegang HGU tidak mematuhi larangan dan kewajiban sebagai pemegang HGU sebagaimana diatur dalam PP Nomor 18 tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah.
Pada pasal 31 disebutkan, HGU hapus karena dibatalkan haknya oleh menteri karena tidak terpenuhinya ketentuan kewajiban dan/atau larangan sebagai pemegang HGU.
Kewajiban para pemegang HGU itu, ditegaskan dalam pasal 27. Misalnya disebutkan, pemegang HGU wajib melaksanakan usaha pertanian, perikanan, dan/atau peternakan sesuai peruntukan dan persyaratan sebagaimana ditetapkan.
Faktanya, tegas Abyadi Siregar, ratusan hektar yang diklaim sebagai lahan HGU PTPN itu, sudah berubah menjadi kawasan pertokoan dan perumahan mewah.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Korupsi Rumah Sakit Jiwa Diterima Kejati Sumut
Semoga Penggeledahan Korupsi RSU Pirngadi Tidak Ambar Seperti Rakernas APEKSI di Kota Medan
Mangkir Sidang Korupsi Smartboard, Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Katanya Pergi Umroh
PP GPA Akan Kerahkan 10 Ribu Massa Aksi ke Kejaksaan Agung Kawal Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur
Kejaksaan Agung Segera Selidiki Korupsi KIP di Sumatera Utara
Kornas Re-LUN Ungkap Proyek AMI Jadi Ajang Korupsi Petinggi PLN
Komentar