KMS dan LIPPSU Minta KPK Usut Indikasi Hilangnya Aset Pemko Medan di Lapangan Merdeka

- Senin, 29 Agustus 2022 09:49 WIB
KMS dan LIPPSU Minta KPK Usut Indikasi Hilangnya Aset Pemko Medan di Lapangan Merdeka
Poto: Istimewa
KMS dan LIPPSU di Lapangan Merdeka.
drberita.id | Revitalisasi Lapangan Merdeka terus menjadi soroton bagi Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) dan Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU).

Setelah sebelumnya KMS menuding Pemko Medan diduga melakukan perusakan Cagar Budaya Lapangan Merdeka Medan dan LIPPSU menyoroti persoalan Rubuhnya Tugu Air Mancur Titik Nol Kota Medan di depan Kantor Pos yang dianggap juga Pemko Medan melakukan penghilangan bukti icon Sejarah Kota Medan.

Kali ini Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik bersama Kordinator KMS Miduk Hutabarat kembali bersuara. Tetapi kali ini mereka menyoroti persoalan bangunan di atas Lapangan Merdeka yang dibangun Pemko Medan dengan menggunakan APBD alias uang rakyat.
Mereka menyebutkan beberapa bangunan di atas Lapangan Merdeka yang dibangun pakai APBD alias uang rakyat antara lain, pohon, musholla, pendopo, Kantor UPT Dinas Pertamanan, sarana bermain anak, kios buku, Monumen Nasional Kemerdekaan, Kantor UPT Dishub Kota Medan.
BACA JUGA:
KPK: Peran Penting Profesi Hukum dalam Pemberantasan Korupsi dan Pencucian Uang
Penghapusan aset Pemko Medan di atas Lapangan Merdeka itu yang sebelumnya terdaftar di Bagian Aset yaitu dalam Buku Kartu Indeks Barang (KIB).

KMS dan LIPPSU mempertanyakan apakah Inspektorat Pemko Medan, BPK, BPKP sudah mengaudit berapa jumlah aset di atas Lapangan Merdeka yang mau dihilangkan.
"Apakah bangunan dan gedung yang dibangun pakai APBD alias uang rakyat sudah dihapusbukukan, dan disetujui oleh DPRD dalam paripurna" ungkap Azhari AM Sinik dalam siaran persnya, Senin 29 Agustus 2022.

Lanjut Azhari Sinik dan Miduk Hutabarat, bahwa potensi penghilangan aset Pemko Medan diduga telah melebihi angka Rp 50 miliar gegara revitalisasi Lapangan Merdeka.
BACA JUGA:
Kisah Investor Tiongkok di Langkat Berujung ke Mabes Polri
"Kami yakin bahwa bangunan bangunan yang ada di atas Lapangan Merdeka yang dibangun pakai APBD alias uang rakyat belum dihapusbukukan, dan apabila ini terjadi maka LIPPSU dan KMS meminta KPK turun mengusut tentang indikasi hilangnya aset Pemko Medan di atas Lapangan Merdeka," papar Azhari dan Miduk.

Miduk menambahkan bahwa setahu dirinya pendopo Lapangan Merdeka baru saja selesai dibangun dan kemudian dirubuhkan kembali. Makanya, lanjut Miduk, mereka meminta semua itu diaudit, sehingga tidak memunculkan kerugian negara
"Audit aset bangunan yang di atas Lapangan Merdeka, jangan sampai memunculkan kerugian negara akibat revitalisasi Lapangan Merdeka," pungkas Miduk.

SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru