KPK Balas Surat Komnas HAM
Foto: Muhammad Artam
Gedung Merah Putih KPK
drberita.id | Pimpinan dan Sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat dari komnas HAM tertanggal 2 Juni 2021 terkait aduan Test Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
"Tentu pimpinan KPK sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi Komnas HAM, sebagaimana tersebut di dalam ketentuan yang berlaku saat ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa 8 Juni 2021.
BACA JUGAKPK Melemah Koruptor Tertawa
Menurut Ali, tindak lanjut surat Komnas HAM tertanggal Senin 7 Juni 2021, Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK.
"Proses peralihan status pegawai KPK merupakan perintah UU dan KPK telah melaksanakan UU tersebut," kata Ali.
Ali juga mengatakan pelaksanaan TWK dilakukan oleh BKN bekerjasama dengan lembaga terkait lainnya melalui proses yang telah sesuai mekanisme sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kontraktor Minta KPK Periksa Perubahana Judul Pekerjaan Dinas SDABMBK Medan
KAMAK Desak Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tersangka: Sudah 13 Lokasi Berbeda Digeledah
Aktivis Sumut Beri Dukungan Moral ke Ondim, Minta KPK Tetapkan Tersangka Lain
Mantan Pimpinan KPK Tampil Spesial di Samosir Music International: Ajak Ribuan Penonton Peduli Bencana Sumatera
Karir Politik Ondim Berakhir, Kekuasaan Langkat Kembali ke Keluarga Mantan Bupati
Menhut Raja Juli Antoni Dalam Pusaran Korupsi Amplop Bupati Kuansing
Komentar