KPK Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Gedung Mangkrak UINSU

Artam - Senin, 17 Agustus 2020 23:21 WIB
KPK Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Gedung Mangkrak UINSU
Foto: Muhammad Artam
Gedung mangkrak UINSU
drberita.id | Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germasi) Sumatera Utara mendesak KPK menuntaskan pembangunan gedung kuliah terpadu UINSU bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Kemenag RI Tahun 2018 senilai Rp 45,7 miliar lebih yang hingga kini belum rampung pengerjaannya.

"Kami meminta KPK segera menurunkan tim untuk melakukan pengawasan terhadap penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung terpadu ini, sesuai dengan supervisi ke Polda Sumut," ucap Kordinator Germasi Syafrizal Mulia kepada wartawan, Senin 17 Agustus 2020.


"Bahwa kasus ini sudah berlarut-larut tanpa ada kepastian kepada pihak Rektorat UINSU," sambungnya.


Ditegaskan Rizal, permasalahan ini lebih menyentuh kepada fungsi penggunaan sarana gedung agar bisa dioperasikan untuk kegiatan perkuliahan.

Selain pihak rektorat, pihak rekanan PT. Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP) yang mengerjakan pembangunan juga belum memberikan penjelasan kapan bisa dipergunakan gedung tersebut.


"Mahasiswa berkeinginan untuk memastikan setidaknya dari beberapa informasi media bahwa 2019 telah selesai. Namun nyatanya hingga pertengahan Agustus 2020 belum selesai dan belum digunakan. Ada apa ini bisa molor seperti ini," tandas Rizal.

Diakhir pernyataan, Germasi meminta agar indikasi pelanggaran hukum pada pembangunan gedung terpadu dapat diselesaikan segera mungkin. Sehingga dinamika dan semua civitas akademika kampus UINSU bisa kembali kondusif dan representatif.


Selain itu mahasiswa juga meminta pada Kementerian Agama untuk memilih pimpinan kampus yang benar-benar bersih dari indikasi pelanggaran hukum.


"Kami Mahasiswa memohon kepada Bapak Menteri Agama untuk ke depan dalam memilih pemimpin di UINSU adalah sosok yang bersih. Kita yakin Menteri Agama sekarang adalah sosok yang bersih dan anti korupsi. Ini penting demi kemajuan pendidikan Islam di Sumut," tutup Rizal.

Terpisah, Rektor UINSU Prof. Saidurahman dikonfirmasi terkait permasalahan gedung terpadu melalui pesan whatsapp menyarankan agar menghubungi PPK, Syahruddin. "Langsung ke PPK kita saja ya Pak," ucapnya.


Namun Syahruddin yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp juga tidak menjawab begitu juga ditelepon 0822-7681-7xxx.


art/drb

SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru