KPK Kembali Panggil Politisi Golkar Terkait Kasus Walikota Tanjungbalai
Foto: Istimewa
Azis Syamsuddin
drberita.id | Tim penyidik KPK kembali memanggil politisi Partai Golkar Azis Syamsuddin terkait kasus korupsi Walikota Tanjungbalai M. Syahrial, Maskur Husain, dan Stepanus Robin Pattuju.
"Benar, hari ini dijadwalkan pemanggilan oleh Tim penyidik KPK atasnama Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI sebagai saksi dalam perkara tersangka Stepanus Robin Pattuju, M. Syahrial, dan Maskur Husain," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu 9 Juni 2021.
BACA JUGA :Baguna PDIP Desak Polda Sumut Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BOT PDAM Tirtanadi
Ali memastikan surat panggilan pemeriksaan kedua Azis Syamsuddin sudah terkirim kepada yang bersangkutan.
"Surat panggilan sudah KPK kirimkan secara patut, menurut hukum dan untuk itu kami menghimbau saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan," sebutnya.
Azis Syamsuddin menjadi orang yang memfasilitasi pertemuan Walikota Tanjungbalai dengan Stepanus Robin Pattuju, dan Maskur Husain, sehingga terjadi tindak pidana korupsi.
BACA JUGA :Ungkap Skandal Mesum di Rumah Dinas Karutan, Relawan Bobby Nasution Diteror OKP
"Saksi merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," kata Ali.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Kontraktor Minta KPK Periksa Perubahana Judul Pekerjaan Dinas SDABMBK Medan
KAMAK Desak Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tersangka: Sudah 13 Lokasi Berbeda Digeledah
Aktivis Sumut Beri Dukungan Moral ke Ondim, Minta KPK Tetapkan Tersangka Lain
Mantan Pimpinan KPK Tampil Spesial di Samosir Music International: Ajak Ribuan Penonton Peduli Bencana Sumatera
Karir Politik Ondim Berakhir, Kekuasaan Langkat Kembali ke Keluarga Mantan Bupati
Menhut Raja Juli Antoni Dalam Pusaran Korupsi Amplop Bupati Kuansing
Komentar