KPK Kembali Panggil Politisi Golkar Terkait Kasus Walikota Tanjungbalai
Foto: Istimewa
Azis Syamsuddin
drberita.id | Tim penyidik KPK kembali memanggil politisi Partai Golkar Azis Syamsuddin terkait kasus korupsi Walikota Tanjungbalai M. Syahrial, Maskur Husain, dan Stepanus Robin Pattuju.
"Benar, hari ini dijadwalkan pemanggilan oleh Tim penyidik KPK atasnama Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI sebagai saksi dalam perkara tersangka Stepanus Robin Pattuju, M. Syahrial, dan Maskur Husain," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu 9 Juni 2021.
BACA JUGA :Baguna PDIP Desak Polda Sumut Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BOT PDAM Tirtanadi
Ali memastikan surat panggilan pemeriksaan kedua Azis Syamsuddin sudah terkirim kepada yang bersangkutan.
"Surat panggilan sudah KPK kirimkan secara patut, menurut hukum dan untuk itu kami menghimbau saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan," sebutnya.
Azis Syamsuddin menjadi orang yang memfasilitasi pertemuan Walikota Tanjungbalai dengan Stepanus Robin Pattuju, dan Maskur Husain, sehingga terjadi tindak pidana korupsi.
BACA JUGA :Ungkap Skandal Mesum di Rumah Dinas Karutan, Relawan Bobby Nasution Diteror OKP
"Saksi merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," kata Ali.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
LHKPN KPK: Harta Kekayaan Kepala Dinas PUTR Tanjungbalai Naik Rp 4 Miliar
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Ini Alasannya
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada Prof Muryanto
Korsup KPK Bertentangan Dengan Asta Cita Presiden Prabowo: Pemborosan Anggaran
Babak Baru Skandal Jiwasraya: Dua Eks Petinggi OJK Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung
Komentar