KPK Pastikan Periksa Semua Pihak Terlibat Korupsi Walikota Tanjungbalai

Foto: Istimewa
Walikota Tanjungbalai M. Syahrial tiba di KPK.
drberita.id | Publik yang emosi dengan penangkapan Walikota Tanjungbalai M. Syahrial dan penyidik AKP Stepanus Robin Patujju, serta pengacara Maskur Husein, mendesak KPK bekerja profesional.
Bila perlu siapa pun yang terlibat wajib ditersangkakan dan ditahan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menastikan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dengan kasus Walikota Tanjungbalai M. Syahrial.
"Terkait peran dari pihak-pihak yang diduga terlibat tentu akan di dalami lebih lanjut terlebih dahulu pada proses penyidikan untuk kemudian disimpulkan," ucap Ali, Senin 26 April 2021.
Ali juga memastikan KPK akan melakukan pemeriksaan kepada para saksi-saksi baik itu dari pihak internal Pemko Tanjungbalai maupun dari ekternal.
"Yang kami panggil dalam pemeriksaan sebagi saksi tentu seluruh pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut, sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," katanya.
KPK juga akan mengumumkan ke publik siapa saja pihak yang dipanggil dan diperiksa. "Pihak yang akan kami panggil sebagai saksi akan kami informasikan lebih lanjut," tutupnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait

Sejumlah Saksi Korupsi Jalan Sumut Kabarnya Kembalikan Uang ke KPK, Salah Satunya Mantan Bupati Madina

KPK Diminta Periksa Mantan Pj Gubsu Agus Fathoni dan 4 Orang Lainnya Agar Terungkap Pergeseran APBD Sumut

Selain ke Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi, KPK Juga ke Polda, Kejati, dan Bank Sumut

Presiden Prabowo Dapat Fukungan IWO Kirim KPK dan Kejagung Masuk ke BUMN, Teuku Yudhistira: Utamakan PT. PLN

Berkas Tersangka Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Belum Dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor

Aksi Desak APH Periksa Bobby dan Erni Berlanjut di KPK, Kejagung, dan Mabes Polri
Komentar