KPK Tak Bernyali Tangkap Zul Jenggot
Foto: Muhammad Artan
Kantor KPK.
drberita.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya tak mempunyai nyali untuk menangkap anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Zulkarnain ST alias Zul Jenggota.
"Mungkin KPK tak berani, khawatir mungkin mereka pembicaraan awal sebelum dewan-dewan itu ditangkap terbongkar," ujar Korwil LSM Sayap Anti Korupsi, Indra Praja kepada DRberita, Selasa 11 Agustus 2020.
Menurut Indra, Zul Jenggot adalah sosok orang yang tidak bisa lepas dari skenario kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujonugroho ke anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
"Peran Zul Jenggot "Joker" masuk kiri kanan. Ke Gatot dan anggota dewan, bisa. 2014, Zul Jenggota itu masih anggota dewan dari Fraksi PKS," sebutnya.
Indra juga mengatakan, Zul Jenggot orang yang paling dipercaya oleh Gatot Pujonugroho untuk mengamankan asetnya yang tidak disita KPK.
Baca Juga :Terjadi di Perbaungan, Tangkap 3 Lepas 2
"Makanya sampai sekarang dia (Zul Jenggot) tenang-tenang saja, merasa tak berdosa dan tak terlibat. Padahal kita tahu apa peran Zul Jenggot, jika ditangkap KPK dia, pasti terbongkar siapa inisiator dan donatur suap ke anggota DPRD Sumut," tutur Indra Praja.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Pendidikan Indonesia Dalam Lingkaran Korupsi: KPK dan Kejagung Awasi SPMB dan Uang Sekolah
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Harta Kekayaan Walikota Medan Jadi Sorotan, GPA Minta KPK dan Kejaksaan Agung Periksa LHKPN Rico Waas
Keributan Halalbihalal KAMMI di Kantor Gubsu Berujung Laporan ke Polisi, Anggota DPRD Sumut Terlibat
8 Potensi Korupsi MBG Versi KPK
Pernah Diperiksa KPK 11 Jam, Lokot Nasution Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Mikhel Siregar: Demokrat Harus Bersih dari Koruptor
Komentar