Rekanan: Periksa Pokja ULP Dinas PU Kota Medan
Foto: Muhammad Artan
Kantor Dinas PU Medan.
drberita.id | Menyikapi tender pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kota Medan yang tidak profesional, salah seorang rekanan, M. Fauzi Butarbutar meminta aparat terkait segera memeriksa Pokja ULP Dinas PU Kota Medan.
Menurut M. Fauzi dalam melaksanakan tender Pokja ULP tentunya dibiayai oleh Negara untuk menseleksi Penyedia yang sesuai dengan standard yang dibutuhkan. Namun dengan kondisi yang terjadi dimana tidak ada klarifikasi terhadap pemberi dukungan bisa dikatakan bahwa biaya untuk itu tidak digunakan.
M. Fauzi lanjut mengtakan kecurigaannya terhadap tidak dilakukannya klarifikasi ini untuk mengamankan beberapa Penyedia yang tidak memiliki kelengkapan berkas yang diminta di KAK.
Baca Juga :Tender di Dinas PU Medan Tidak Profesional
"Jelas di KAK diminta perjanjian sewa peralatan yang dibuktikan dengan perjanjian sewa alat yang dilengkapi dengan invoice, STNK maupun BPKB, namun tidak diklarifikasi ke pemberi sewa, ada apa ini," kata M. Fauzi kepada DRberita, Selasa 11 Agustus 2020.
"Kalau seperti ininya Dinas PU Kota Medan melakukan tender pengadaan barang dan jasa, lebih baik jangan dilakukan, formalitas saja ini," sambungnya.
Menurut M. Fauzi, sebaiknya Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian PUPR mengambil alih tender pengadaan barang dan jasa di Dinas PU Kota Medan, karena dinilai belum mampu menjalankan peraturan dan fungsinya secara profesional.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kabar Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan Dibawa ke DPRD Provinsi Sumut
LBH Laporkan APBD Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Untuk Polrestabes ke Ombudsman RI
Gen Z Sumut Kritisi Pimpinan DPRD Sumut yang Kabarnya Jadi Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan
Pengamat: SiLPA Pemko Medan Tidak Wajar
Rico Waas: Keuangan Pemko Medan Sehat, Tidak Ada Utang Jangka Panjang Bebani APBD
LPK Majime Tawarkan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri ke Pemko Medan
Komentar