Tipikor Harus Tetapkan Mantan WR2 UINSU Jadi Tersangka Untuk Lengkapi Berkas ke Kejati Sumut
Foto: Muhammad Artam
Ketua DPW Jaring Mahasiswa LIRA Sumut Ajie Lingga
drberita.id | Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut harus segera menetapkan status tersangka kepada mantan WR2 UINSU Ramadhan, agar melengkapi berkas perkara di Kejatisu.
Alasannya, agar berkas perkara korupsi pembangunan gedung kuliah terpada UINSU senilai Rp 45,7 miliar bisa segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan.
Baca Juga:Tak Beres Kerja, Bobby Akan Tegur Benny Iskandar
Ketua DPW Jaring Mahasiswa LIRA Sumut Ajie Lingga mengatakan mantan Wakil Rektor (WR) 2 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Ramadhan mempunyai peran penting dalam perkara korupsi tersebut.
"Sebagai WR2 di UINSU pada saat itu, Ramadhan bisa dikatakan juru kunci dalam perkara korupsi ini, karena uang keluar dan masuk di kampus tersebut, serupiah pun wajib diketahuinya. Apa lagi yang keluar Rp 45,7 miliar untuk pembangunan gedung itu, tidak mungkin dia (Ramadhan) tidak mengetahui," kata Ajie di Medan, Jumat 11 Juni 2021.
Jadi, lanjut Ajie, jika Polda Sumut ingin berkas perkara korupsi UINSU mau tidak ditolak Kejatisu, mantan WR2 Ramadhan harus ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:Dugaan Korupsi 2 OPD Sumut dan 1 Labusel Diserahkan ke Kejatisu
Baca Juga:KPK Kembali Panggil Politisi Golkar Terkait Kasus Walikota Tanjungbalai
"Ramadhan adalah orang yang paling mengetahu dari awal proses pembiayaan pembangunan gedung kuliah terpadu UINSU ini, jadi jika tidak tersangka dianya aneh juga kasusnya ini," kata Ajie.
Diketahui, Polda Sumut menetapkan 3 tersangka yaitu mantan rektor Prof. Saidurrahman, PPK Syafaruddin Siregar, dan kontraktor Joni.
Baca Juga:Lokasi di Deliserdang, Sapi Perkasa Farm Tawarkan Harga Hewan Qurban Untuk Idul Adha
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut
Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh
Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama
Kejati Sumut Pastikan Naik Kasus Dugaan Pembiayaan BSI ke Koperasi Karyawan Setuju PT. Asam Jawa
Kejati Sumut Tangkap 3 Tersangka Korupsi KSOP Belawan
Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih Laporkan Wartawan AT ke Polda Sumut
Komentar